100 Napi High Risk Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan

100 warga binaan high risk peredaran narkoba di Sumut dikirim ke Lapas Nusakambangan/Ist

Kumbanews.com – Sebanyak 100 warga binaan kategori high risk peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) super maximum security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti mengatakan, hingga saat ini sudah ada sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security.

“Ini merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakataan, yaitu memberantas narkoba di lapas dan rutan,” kata Rika dalam keterangannya, Minggu 15 Juni 2025.

Rika menjelaskan, target yang ingin dicapai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat.

Namun di sisi lain, kata Rika, warga binaan yang dipindahkan juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan.

Rika menegaskan, warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyidikan, penyelidikan dan assesment.

“Ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal,” kata Rika.

“Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero narkoba dan HP adalah harga mati,” sambungnya.

Rika berharap, para warga binaan ketika kembali ke masyarakat akan menjadi insan yang menyadari kesalahannya, tidak mengulangi kesalahannya, dan dapat berkontribusi aktif, mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.

“Pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, pegawai Kanwil Ditjenpas dan lapas di Sumatera Utara bekerjasama dengan Sat Brimobda Sumatera Utara,” pungkas Rika.

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait