100 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Sertifikat Pesantren Kilat Ramadhan 

Kumbanews.com – Bertempat di Masjid At Taubah Lapas IIA Parepare selama 1 bulan penuh dari tanggal 27 Februari sd 27 Maret 2025 dilaksanakan kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan melalui program Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H yang diikuti oleh 100 orang WBP. Seluruh pelaksanaan kegiatan tersusun dan terjadwal dengan baik, dimana program Pesantren Kilat Ramadhan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka semangat bulan Ramadhan 1446 H/ 2025 M dengan mengambil tema “Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah”. Kamis (27/03/2025)

Dalam acara penutupan hadir Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH juga Ustadz Sabuddin, S.Pd.I, M.Pd Penyuluh Agama Islam sekaligus mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare serta Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta Tertentu lainnya pada Lapas IIA Parepare.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan kegiatan pesantren selama bulan Ramadhan 1446 H Tahun 2025 yang telah dibuka oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH bulan lalu ditutup kembali hari ini tanggal 27 Maret 2025. Program pesantren kilat ini sejalan dengan Visi Dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M selaku Kepala Seksi BIMNADIK juga penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa materi-materi yang diberikan selama giat pesantren kilat tersusun dan terjadwal dengan baik antara lain membaca Al-Qur’an, praktek wudhu, praktek memandikan dan merawat jenazah, praktek shalat, tayamum, adzan, menghafal surat-surat pendek, dan ayat-ayat pilihan, doa-doa, mendengarkan ceramah, dan berdiskusi tentang keislaman. Selama mengikuti pesantren kilat, para peserta juga diberikan pelajaran dan pemahaman mengenai keislaman secara lebih mendalam. Sebagai bukti bahwa warga binaan pemasyarakatan telah mengikuti kegiatan keagamaan ini, pihak penyelenggara memberikan penialaian khusus dan sertifikat pada akhir kegiatan. Adapun materi sekaligus pemateri (Tim Penyuluh Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kota Parepare) kegiatan pesantren kilat sebagai berikut :
1. Materi Aqidah Islamiyah oleh Sabuddin, S.Pd.I.,M.Pd,
2. Materi Bacaan Tahsin Al-Quran oleh Muhammad Asdar, S. Pd.I.,
3. Materi Keutamaan Puasa dan Bulan Ramadhan oleh A. Hasanuddin, ST.,S.Pd.I,
4. Materi Keutamaan Memakmurkan Mesjid oleh Ismail, S.Pd.,
5. Materi Taubat Nasuha oleh Nurdin, S.Pd.I.,M.Pd.,
6. Materi Makanan dan Minuman Haram oleh Amir Tang, S.Ag.,
7. Thaharah (Wudhu, Tayammum dan Mandi Wajib) oleh Arifudidn Rahim
8. Materi Azan oleh Hamkah, S.Pd.I,
9. Materi Sholat (Syarat, Rukn dan Tata Cara Sholat) oleh Asman, S.Ag., M.Pd.,
10. Materi Masbuk, Sholat Jama’ dan Sholat Qashar oleh Mansur, S.Ag.,
11. Materi Sholat Sunnah dan macamnya Zul Fajar, S.Kom.I.,M.Sos.,
12. Materi Zakat, Infak dan Shodaqah oleh Suardi, S.Hi.,M.Pd.,
13. Materi Moderasi Beragama oleh Zainal Abidin, S.Ag.,M.Sos.,
14. Materi Doa dan Tata Cara Berdoa oleh Muhammad Toaha, S.Pd.I.,
15. Materi Memelihara Amaliah Ramadhan oleh M. Ali Hafid R, S.Pd, M.Pd.,
16. Dan materi penyelenggaraan Jenazah oleh Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd.I

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH akhirnya menutup secara resmi Program Pesantren Kilat Ramadhan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sekaligus menyerahkan Sertifikat kepada 100 Orang peserta sebagai bentuk apresiasi. Totok juga menegaskan bahwa diselenggarakannya Pesantren Kilat Selama Bulan Suci Ramadhan 1466 H bagi WBP berdasarkan UU RI Nomor : 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Juga berdasarkan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Walaupun di balik jeruji dan berada di dalam tembok penjara WBP masih diberikan ruang dan waktu untuk menjalankan ibadahnya untuk bertaubat.

Program pesantren kilat terlaksana dengan baik berkat kerja sama yang baik antara Lapas IIA Parepare dengan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare selama ini.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare dan Tim Penyuluh Pendidikan Agama Islam Kota Parepare yang selalu memberikan pendidikan agama, pelayanan dan kepedulian yang maksimal kepada Warga Binaan dengan tulus dan ikhlas dalam beribadah.

Ustadz Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menjelaskan bahwa kegiatan pesantren ini merupakan salah satu amal ibadah di bulan mulia ini tidak hanya yang memberikan materi namun juga bagi yang menjadi peserta kegiatan jika seluruh peserta mengikutinya dengan sungguh-sungguh apalagi mau mengamalkannya. Ditambahkan lagi bahwa menuntut ilmu itu tidak boleh putus dalam keadaan apapun, sekalipun berada dalam balik jeruji lapas. Ustadz Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd. juga sangat berharap bahwa kegiatan ini terus dilaksanakan dan tetap berkesinambungan kedepannya sehingga ilmu agama itu tidak hilang dan terlupakan. Terakhir Ustadz Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd. menyampaikan bahwa sebesar apapun kesalahan dan dosa yang pernah kita buat ataupun lakukan, namun tidaklah sebesar maaf dan rahmatan dari Allah SWT kepada hambanya.

 

 

 

 

Humas Rutan Parepare

Pos terkait