Diiming-imingi Kerja di Bank BTN, Oknum Caleg Gerindra Diduga Tilep Uang Warga Rp50 Juta

Kumbanews.com – Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Bacaleg DPD-RI) Sulsel, dari partai Gerindra diduga menilep dana salah satu warga kota Makassar sebesar Rp50 juta. Korban di imingi – imingi untuk di pekerjakan di bank BTN Makassar, Senin (29/11/2023).

Korban AN mengaku akan di pekerjakan oleh HS di kantor Bank BTN Makassar. Karena gagal masuk di Bank BTN AN, pun akhirnya di fasilitasi oleh HS untuk di pekerjakan di PDAM, tak ada kepastian soal pekerjaan saat itu, akhirnya AN mengurungkan niatnya dan tidak mau lagi lantaran terlalu lama menunggu. Iapun meminta seluruh uang yang telah di serahkan kepada HS untuk di kembalikan.

Bacaan Lainnya

Menurut AN dirinya memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada HS secara bertahap, tahap pertama kata AN, dirinya memberikan uang kepada HS sebesar Rp20 juta di rumah makan Torani jl. Urip Sumiharjo, kemudian tahap kedua dirinya memberikan uang Rp30 juta di belakang kantor KPU jalan AP. Pettarani.

“Pertama itu saya kasi AN uang di rumah makan Torani di Jalan Urip Sumoharjo sebesar Rp20 juta karena dia janjika akan dimasukkan bekerja di Bank BTN, kemudian penyerahan uang kedua kalinya pada bulan Februari tahun 2023, saya serahkan kedia lagi dana Rp30 juta, di jalan Pettarani dibelakang kantor KPU,”terang Korban AN.

Lanjut, AN mengaku sangat berharap bisa bekerja di Bank BTN, sehingga dirinya rela mengeluarkan uang puluhan juta rupiah untuk diserahkan ke HS.

” Saya berharap sekali bisa bekerja di perusahaan milik negara. Tapi saya baru tersadar dan merasa di tipu uang yang di serahkan kepada HS berkali-kali diminta tak kunjung dikembalikan bahkan telfon saya juga tak kunjung diangkat, “ucap AN.

Sementara itu HS yang di konfirmasi beberapa pekan lalu di Kantor Gerindra Jl. Ap.Petarani mengaku sebagai ketua Bappilu dan ketua salah satu organisasi besar di Sulsel.

Menurutnya, hal tersebut tidak ada unsur penipuan dan sebenarnya sudah lolos, namun terkendala lantaran Askar telah di tetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan sehingga sulit baginya untuk meminta uang tersebut.

” Jadi begini kondisinya Askar ini lagi tersangka, ini kan belakangan masuk, kalau itu pacarnya sudah masukmi, dia mau menyusul nah sementara si Askar diproses di Kejaksaan, sekarang saya sulit maksimalkan masuk cuman ini anak terlalu gelisah “,ungkap HS.

Andaikan tidak dekat dengan orang tua FN kata HS dirinya sudah lama melaporkan AN lantaran melakukan pencemaran nama baik di media sosial, cuman dirinya tak mau mempersoalkannya lebih jauh lantaran dirinya hanya memfasilitasi saja.

” Kalau saya tidak dekat dengan bapaknya sudah lamami saya laporkan dengan kasus pencemaran nama baik, cuma kan saya tidak mau masuk di wilayah situ karena saya ini dalam rangka memediasikan, saya membantu sudah 2 orang yang saya golkan masuk sebagai anggota di PDAM ” terangnya

Kegagalan itu kata HS akibat kondisinya Askar dengan Kabag keuangan yang merekrut anggota di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan, jadi kalau memang begitu kondisinya dirinya siap menyelesaikan dan tidak ada masalah.

Disinggung soal Bank BTN dimana sudah menerima uang dari AN, HS berkilah dan mengaku tak mengetahui soal Bank BTN, dirinya hanya mengakui soal PDAM.

” Tidak ada di Bank BTN tapi PDAM, dan dia mau mengambil kembali uangnya, nah sekarang kondisi pengembalian bagaimana, sementara Askar tersangka, kalau saya ambil di situ tidak bisa mi jadi saya bilang mending saya yang usahakan tanpa Askar, Saya mau bertanggung jawab mengembalikan, kalau saya di desak saya bilang sabar tunggumi ” tutupnya.

 

Pos terkait