15 Remaja Diamankan Polisi saat Balapan Liar di Jalan Sultan Alauddin

Kapolsek Rappocini Kompol S. Syamsuddin (tengah) menujukkan barang bukti kasus aksi balap liar di Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/9). (Darwin Fatir/Antara)

Kumbanews.com – Polisi tangkap belasan remaja karena menggelar aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan jiwa dan pengendara di Jalan Protokol Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

”Anggota telah mengamankan 12 motor dan 15 orang. Mereka rata-rata di bawah umur, anak-anak masih usia produktif (remaja),” tutur Kapolsek Rappocini Kompol S. Syamsuddin seperti dilansir dari Antara di Mapolsek Rappocini Makassar, Sabtu (4/9).

Dia menegaskan, aksi balapan liar itu kerap mengganggu dan meresahkan masyarakat, baik pengguna jalan maupun warga sekitar. Sebab, suara bising knalpot mengganggu warga. Mereka juga tidak dilengkapi alat pengaman termasuk helm SNI.

”Barang bukti yang diamankan, selain 12 motor beserta kuncinya, juga barang lain komponen kunci-kunci dan pelat kendaraan yang diduga bisa saja digunakan sebagai alat berbuat tindakan pidana. Ini masih diusut,” ujar Syamsuddin.

Dia menjelaskan, langkah hukum dilakukan setelah mereka didata dan pilah. Mana motor yang melanggar aturan lalu lintas, diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan penindakan.

”Untuk terduga pelakunya akan dibina selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga,” papar Syamsuddin.

Penindakan pelanggaran ini, kata dia, setelah tim khusus dibentuk atas laporan masyarakat hingga akhirnya membuahkan hasil. Sebab, banyak keluhan warga di Jalan Alauddin sering digunakan sebagai arena balapan liar.

”Memang mereka (pelaku balap liar) ini sering berpindah-pindah tempat, bukan hanya di wilayah Rapocini. Ini sedang kita selidiki. Memang ada chat media sosial disampaikan warga termasuk beberapa tokoh masyarakat adanya aksi balapan liar,” terang Syamsuddin.

Bahkan ponsel yang diamankan dari remaja tersebut, ungkap dia, ditemukan percakapan janjian untuk menggelar aksi balapan liar, dengan lokasi berbeda-beda, sehingga sulit teridentifikasi petugas. Hasil dari kasus pengungkapan dan penangkapan itu, polisi akan terus bekerja melaksanakan patroli demi meminimalisir aksi balapan liar serupa termasuk aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. (*)

 

 

Antara

 

 

 

 

Pos terkait