150 Anggota Kerajaan Saudi Dilaporkan Positif Corona, Raja Salman Pindah ke Pulau

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Virus corona dilaporkan telah masuk ke tubuh kerajaan Arab Saudi, menjangkiti para pangeran dan bangsawan Bani Saud. Raja Salman saat ini harus berlindung di sebuah pulau untuk mencegah dirinya menjadi korban corona.

Laporan ini disampaikan oleh New York Times (NYT), Rabu (8/4), yang mengutip berbagai sumber dalam Kerajaan Saudi. Menurut sumber NYT, setidaknya ada 150 anggota kerajaan yang diyakini positif corona.

Bacaan Lainnya

Salah satunya adalah Pangeran Faisal bin Bandar bin Abdulaziz Al Saud, gubernur ibu kota Riyadh. Dua dokter di rumah sakit elite Saudi dan dua sumber lain di kerajaan Saudi kepada NYT mengkonfirmasi hal ini. Pangeran Faisal adalah keponakan Raja Salman.

Sumber NYT menduga penularan corona di kalangan ningrat di Saudi berasal dari para pangeran yang baru pulang dari Eropa.

Saat ini Raja Salman, 84, disebut berlindung dalam istana di sebuah pulau di Laut Merah, dekat kota Jeddah. Sementara Putra Mahkota Mohammed bin Salman bersama para menteri masih bertugas di lokasi tempat kota futuristik Saudi, Neom, akan didirikan.

NYT juga mendapatkan bocoran surat perintah kepada para dokter senior di Kerajaan Saudi. Dalam surat tersebut, rumah sakit diperintahkan menyiapkan 500 tempat tidur untuk merawat para anggota kerajaan.

“Perintahnya adalah bersiap untuk para VIP di seluruh negeri,” bunyi surat tersebut.

NYT telah meminta konfirmasi dari Kedutaan Besar Saudi di Washington, Amerika Serikat, tapi belum mendapat respons.

Sejauh ini ada hampir 3.000 penderita corona di Saudi dengan 41 kematian. Pemerintah Saudi telah mengambil langkah-langkah ketat, termasuk meniadakan penerbangan masuk dan keluar, menutup Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, menangguhkan umrah, dan memberlakukan jam malam.

Raja Salman juga telah menggratiskan biaya pengobatan untuk semua orang di Saudi, bahkan untuk pendatang ilegal dan pelanggar imigrasi sekalipun. Raja Salman memerintahkan pemerintah Saudi mensubsidi perusahaan swasta untuk menggaji karyawan sebesar 60 persen selama 3 bulan. [Um]

Pos terkait