Bupati Maros Chaidir Syam saat memberikan keterangan usai pemberian Satyalencana kepada 150 PNS di Ruang Pola Kantor Bupati Maros. Foto Istimewa.
Kumbanews.com – Sebanyak 150 PNS lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerima tanda kehormatan Satyalencana.
Pemberian Satyalencana digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Turikale, Selasa (12/08/2025).
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan PNS yang menerima Satyalencana adalah mereka yang mengabdi selama 10 tahun, 20 dan 30 tahun.
“Alhamdulillah, kita mengucapkan terima kasih, terutama yang telah mengabdi selama 30 tahun untuk negara dan daerah yang kita cinta ini. Semoga panjang umur dan diberi kesehatan,” ujar Bupati.
Bupati Chaidir menjelaskan bahwa terdapat penilaian khusus bagi pegawai yang menerima tanda kehormatan Satyalencana ini.
“Ini adalah penghargaan dari pemerintah, ada penilaian-penilaian khusus bagi mereka yang telah mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun dengan berbagai kegiatan positif untuk negara,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni merincikan, dari 150 PNS yang menerima Satyalencana, terdiri dari 20 orang untuk masa pengabdian 30 tahun, 20 orang untuk masa pengabdian 20 tahun dan 100 orang lebih untuk masa pengabdian 10 tahun.
Untuk kriteria penilaian, Sri Wahyuni mengungkapkan dilihat dari masa kerja, kinerja dan kedisiplinan.
“Dari kriteria penilaian tersebut kemudian kita ajukan ke Setneg melalui Kemendagri lewat aplikasi. Jadi tidak ada intervensi karena yang menilai langsung adalah pusat” jelasnya.
Sementara, Noralim, salah satu PNS Maros yang telah mengabdi selama 30 tahun mengaku sangat senang dengan capaian pengabdian yang ia lakukan.
“Alhamdulillah sangat senang karena berhasil melaksanakan tugas selama 30 tahun. Di sisa masa pengabdian saya yang tersisa dua tahun lagi, saya akan berusaha tetap bekerja semaksimal mungkin,” tuturnya. (*)