19 PPPK Maros Terima SK, 18 Lainnya Perpanjang Kontrak

(Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Sebanyak 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, sementara 18 PPPK lainnya mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

Penyerahan SK dan perpanjangan kontrak digelar dalam apel pagi di Lapangan Pallantikang, Senin (13/10/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala BKPSDM Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menyebutkan terdapat satu PPPK yang perpanjangan kontraknya ditunda karena sedang dievaluasi. Pegawai tersebut berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan gajinya disetop selama dua bulan. Evaluasi perpanjangan kontrak akan berdasarkan kinerja selama tiga bulan, yaitu September, Oktober, dan November.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengingatkan para PPPK untuk menjaga semangat kerja dan profesionalitas.

“Waktu masih honorer rajinnya luar biasa, tapi setelah terangkat PPPK malah malas-malasan, itu tidak boleh terjadi,” tegasnya, dikutip dari Matamaros. Ia menekankan PPPK justru harus semakin produktif dan meningkatkan kinerja setelah resmi menjadi ASN.(**)

Pos terkait