Ilustrasi
Kumbanews.com – Pada akhir bulan Desember 2020, Pemkot Palopo menyajikan anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 258.563.482.310,00 dengan realisasi sebesar Rp 248.519.314.472,86, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 8.937.251.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 8.844.116.221,00.
Sementara realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp 248.519.314.472,86 tersebut digunakan untuk Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) senilai Rp 3.335.889.689,00. Dan untuk belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) bersumber dari belanja tidak terduga direalisasikan Rp 129.858.987,00.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara uji petik terhadap bukti pertanggungjawaban belanja BBM pada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Palopo dilaksanakan untuk menguji ketepatan nilai dan kebenaran transaksi. Adapun bukti pertanggungjawaban belanja BBM yang diuji terdiri dari, rekap realisasi belanja BBM dan kwitansi pembayaran yang dilampiri nota SPBU.
Untuk memastikan kesesuaian antara bukti pertanggungjawaban dan nilai realisasi belanja BBM dilakukan konfirmasi pada 7 SPBU di Kota Palopo. Diantaranya, SPBU Sampoddo, SPBU Binturu, SPBU Tandipau, SPBU Ahmad Razak, SPBU Salobulo, SPBU Rampoang dan SPBU Padang Alipan.
Dari hasil konfirmasi atas bukti pertanggungjawaban belanja BBM pada 7 Manager SPBU di Kota Palopo menunjukkan adanya 2.437 nota BBM senilai Rp 214.751.370,00 yang tidak diketahui dan tidak sesuai kenyataan. Adapun rincian nota BBM yang tidak diakui oleh 7 SPBU dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Menanggapi hal tersebut Kasat Reskrim Polres Palopo Akp Andi Aris mengatakan, akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Dan bila ada indikasi penyelewengan anggaran, pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut.
” Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Palopo. Kalau sudah ada laporan yang masuk dan diperkuat dengan bukti-bukti kami, akan menindak lanjuti. Tapi, untuk lebih jelasnya silahkan Koordinasi dengan Inspektorat. Karena kami hanya bertugas untuk melakukan penyelidikan kalau ada laporan dan bukti soal penyelewangan anggaran.
Sebagai tambahan Akp Andi Aris mengucapkan selamat Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada hari ini Kamis, 9 Desember, 2021 ini ia berharap semoga penanganan korupsi di seluruh Indonesia berjalan dengan lancar.