Kumbanews.com – Sebanyak 20 orang korban dugaan kegagalan pemberangkatan umroh oleh biro perjalanan PT Tajak Ramadhan Grup (TRG) telah melapor ke Posko Pengaduan Terpadu yang dibuka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Posko tersebut dibentuk melalui Satgas Gabungan dengan slogan “Satgas Tuntas — Usut Tuntas” untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penipuan layanan umroh.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Wisnu Wibowo, mengatakan masyarakat yang merasa menjadi korban dapat menyampaikan pengaduan melalui pemindaian barcode pada flyer pengaduan atau datang langsung ke posko di Polda maupun Polres/Polresta jajaran.
Selain itu, Polda Sultra juga menyediakan hotline pengaduan di nomor 0811-4010-777 guna memudahkan masyarakat menyampaikan laporan.
“Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” ujar Wisnu.
Polda Sultra mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor agar proses pendataan dan penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal.
Penerbit : Hasnaeni





