Resmob Polda Sulsel menangkap komplotan pencuri uang nasabah bank. [foto dok. Resmob Polda Sulsel]
Kumbanews.com – Polisi dari Satuan Resmob Polda Sulsel, menangkap komplotan pencuri uang nasabah bank ratusan juta rupiah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Komplotan pencuri uang nasabah bank berjumlah tiga orang masing-masing, Chandra alias Calli (36) warga Kota Makassar, Ranto (28) warga Kota Makassar, dan Herus Warsilo (38) warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng).
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Praditya Negara memimpin penangkapan komplotan pencuri uang nasabah bank didampingi Panit 3 Ipda Abdillah Makmur, beserta anggota Satgas Ops Sikat Lipu.
Dharma Negara menjelaskan, penangkapan komplotan pencuri uang nasabah ratusan juta rupiah di Sulsel berdasarkan pada dua laporan polisi, yakni laporan polisi di Polres Takalar dan laporan polisi di Polres Jeneponto.
“Ada dua tempak kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh komplotan pencuri uang nasabah bank,” kata Dharma Negara, Selasa, 23 Agustus 2022.
TKP pertama berada di Dusun Manari, Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar pada Selasa, 26 Juli 2022. Uang korban raib dalam mobilnya yang diparkir di depat gudang rumput laut miliknya. Korban mengalami kerugian Rp100 juta.
Polisi dari Polres Jeneponto juga menerima laporan terkait pencurian uang nasabah bank pada 4 Agustus 2022. Korban mengalami kerugian Rp100 juta.
Kasus yang dialami oleh korban di area parkir Bank Sulselbar Cabang Jeneponto, memiliki modus yang sama dengan kasus sebelumnya di Takalar. Uangnya raib dalam mobilnya saat ditinggal pergi.
Hasil penyelidikan dua kasus pencurian uang nasabah bank, diperoleh informasi bahwa dua pelaku berada di Jalan Abdul Kadir, Kota Makassar, yakni Ranto dan Heru pada Minggu, 21 Agustus 2022.
Sementara itu, pelaku lainnya bernama Candra ditangkap di Pelabuhan Bajoe Kabupaten Bone. Pelaku tersebut ingin melarikan diri ke Baubau, Sulawesi Tenggara.
“Komplotan pencuri uang nasabah ratusan juta berhasil kami tangkap,” kata Dharma Negara.
Lebih jauh Dharma Negara menjelaskan, jika komplotan pencuri tersebut mengakui perbuatannya telah mencuri uang nasabah ratusan juta rupiah di Kabupaten Takalar dan Kabupaten Jeneponto.
Pada kesempatan yang sama, Dharma Negara mengungkapkan, komplotan pencuri uang nasabah itu beraksi dengan cara, membuntuti korban yang baru saja menarik uang di bank.
“Saat korban lengah, komplotan pencuri langsung mengambil uang tersebut yang tersimpan di dalam mobil,” kata Dharma Negara.
Source: Pojoksulsel