Perkuat Disiplin Internal, 4 Petugas Rutan Pangkep Dilantik Jadi Satops Patnal

Kalapas Rutan Pangkep menyaksikan langsung pengukuhan 4 petugas sebagai Satops Patnal. Langkah ini jadi penguatan pengawasan internal demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. (Dok. Humas Rutan Pangkep) 

Kumbanews.com – Empat petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep resmi dikukuhkan sebagai anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Rabu (1/4). Pengukuhan berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini digelar oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan dan diikuti jajaran pemasyarakatan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, turut hadir menyaksikan langsung prosesi pengukuhan.

Bacaan Lainnya

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat. Empat petugas yang dilantik kini resmi mengemban tugas dalam memperkuat fungsi pengawasan serta kepatuhan internal di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy F. Sianturi, menegaskan pentingnya peningkatan fungsi pengamanan dan penegakan disiplin di seluruh jajaran.

“Satops Patnal harus menjadi pengawas yang aktif, responsif, dan berintegritas dalam memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai standar operasional serta menjunjung tinggi nilai kedisiplinan,” ujarnya.

Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong profesionalisme petugas, sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Pos terkait