Kumbanews.com – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar Eric Horas angkat bicara perihal penolakan enam fraksi terkait rancangan peraturan daerah tentang pengawasan dan pengendalian, pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol (Minol) tidak dilanjutkan dalam rapat paripurna yang digelar siang tadi.
“Saya sebagai pimpinan Bamperda tidak pernah mengambil sepihak keputusan itu,” ujar Erick melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/9/2020) malam.
Menurutnya, Ranperda Minol ini dibahas atas usulan seluruh fraksi yang ada di DPRD Makassar.
“Seolah-olah fraksi lain tidak mendukung. Kenapa baru mau diributkan pada saat paripurna. Bahwa ada komitmen bersama Perda ini bisa dilanjutkan asal tidak melemahkan Perda 04 tahun 2014, makanya disepakati bersama pada saat itu,” katanya.
Ketua DPC Gerindra Makassar ini, melanjutkan bahwa Perda ini inisiasi legislatif yang dibahas bersama oleh seluruh fraksi di DPRD Makassar.
Sebelumnya dalam sidang paripurna enam fraksi menolak Ranperda ini untuk dilanjutkan. Yaitu PAN, PPP, PKS, Nasdem, dan Nurani Indonesia Bangkit.
Sedangkan dua fraksi lainnya setuju untuk dilanjutkan untuk dibahas. Yakni Fraksi Demokrat dan Gerindra. Adapun fraksi PDIP abstain.
“Atas pertimbangan pimpinan fraksi, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan rancangan peraturan daerah terkait pengawasan dan pengendalian pengadaan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di kota Makassar,” kata Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo sembari mengetuk palu tiga kali. (*)