Camat Manggala Anshar Umar
Kumbanews.com – Terkait pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan 6 camat di Makassar, menuai sorotan.
Anggaran 2017 sampai 2019 diduga terindikasi diselewengkan sehingga mengakibatkan kerugian negara yang dilakukan selama tiga tahun.
Data tersebut dikeluarkan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Arth ( UPA ), yang diambil dari Laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Salah satu sumber inisial AA membenarkan bahwa ada enam kecamatan yang diduga terlibat diantaranya, Kecamatan Manggala, Tamalanrea, Bontoala, Panakukang, Mamajang dan Tamalate. Dari enam kecamatan itu ada pendapatan yang tidak disetor ke kas daerah.” Ucap sumber insial, AA saat ditemui pada hari Kamis, (12/11/2020).
Peneliti senior ( PUKAT UPA ) Bastian Lubis, menyebut bahwa indikasi kerugian negara tersebut hasil kajian pengguna anggaran APBD Tahun 2017-2019. Hasil kegiatan operasional Kecamatan berupa alat tulis, makan minum, sosialisasi, workshop dan Bimtek.
Adapun rincian kerugian negara yaitu:
1. Anggaran belanja makan dan minum sebesar Rp.9,078,957,676
2. Anggaran belanja transportasi, sosialisasi, diklat, workshop Rp.1,058,945,000.
3. Biaya operasional Atk, makan dan minum (2018 ) Rp.3,341,522,032.
4. luran retribusi diduga kurang disetor 2018-2019 sebesar Rp.1,740,000,000.
Hal ini harus mendapat perhatian serius,mengingat semua anggaran berasal dari APBD yang bersumber pajak masyarakat dan penegak hukum harus memproses hukum oknum oknum (Camat ),”Tegas Bastian Lubis.
Sementara camat Manggala Anshar Umar, berdalih ia mengatakan ” hal itu mengarah ke politik karena dekat lagi pemilihan Walikota Makassar, memang benar pernah dipanggil oleh kejaksaan dan Polda Sulsel untuk pemeriksaan dan saya sudah diperiksa saat itu. Dan beberapa orang camat lainnya turut diperiksa dan Alhamdulillah pada saat itu juga tidak ada ditemukan kerugian negara. Tapi memang ada kesalahan kelengkapan administrasi. Dan ada beberapa camat administrasinya yang kurang baik ” unggkap Anshar Umar.
Penulis: Ucu
Editor. : Muhammad Yusuf Hafid