Foto: Infografis/ Perkembangan Ekspor & Impor Indonesia/ Edward Ricardo
Kumbanews.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan pemerintahannya untuk mempertimbangkan penerapan tarif timbal balik atau resiprokal pada banyak mitra perdagangan. Penerapan tarif ini dikhawatirkan ikut menyeret Indonesia.
Trump, pada Kamis (13/2/2025), menandatangani memorandum presiden yang merinci rencana besarnya untuk memberlakukan tarif resiprokal atau imbal balik kepada mitra-mitra dagang AS.
Perintah ini akan mengarahkan Perwakilan Perdagangan AS dan Menteri Perdagangan untuk mengusulkan bea masuk baru secara per negara sebagai upaya untuk menyeimbangkan kembali hubungan perdagangan.
Proses ini diperkirakan bisa memakan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan untuk diselesaikan. Howard Lutnick, calon Menteri Departemen Perdagangan, mengatakan kepada wartawan bahwa semua studi harus selesai pada 1 April dan Trump bisa bertindak segera setelahnya.
“Mereka mengenakan pajak atau tarif pada kami dan kami akan mengenakan tarif pada mereka,” kata Trump selama acara pers di Ruang Oval, dikutip dari CNBC International.
Presiden mengatakan AS akan memperlakukan kebijakan non-tarif negara lain sebagai praktik perdagangan yang tidak adil yang memerlukan tarif sebagai respons.
Trump juga mengatakan negara-negara BRICS dapat menghadapi tarif 100% dari Amerika Serikat “jika mereka ingin bermain-main dengan dolar.”
“Jika ada perdagangan yang lolos, tarifnya akan 100%, setidaknya,” kata Trump sebagai respons atas pertanyaan mengenai negara-negara BRICS – Brasil, Rusia, India, dan China – yang membentuk mata uang mereka sendiri.
Bagaimana dengan Indonesia?
Data Kementerian Perdagangan mencatat ekspor Indonesia ke AS mencapai US$ 26,31 miliar atau naik 13,18%. Sementara itu, impor mencapai US$ 11,97 miliar sehingga Indonesia membukukan surplus sebesar US$ 14,34 miliar.
Merujuk data pemerintah AS, Indonesia mencatat surplus sebesar US$ 14,91 miliar pada Januari-November 2024. Dengan jumlah tersebut, Indonesia masuk 15 besar penyumbang defisit terbesar untuk AS. Namun, Indonesia tidak masuk dalam 15 besar penyuplai impor karena nilainya terbilang kecil.
Bila melihat dataThe United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) Trade Analysis Information System (TRAINS), tarif bea masuk atau impor yang diberlakukan AS kepada Indonesia terbilang kecil. Rata-rata tarif yang dikenakan adalah 2,19%.
Tarif impor diberlakukan sebuah negara untuk sejumlah tujuan, di antaranya sebagai upaya untuk melindungi industri dalam negeri dan produsen hingga petani lokal. Barang impor yang lebih murah atau lebih baik kualitasnya dapat merugikan industri lokal jika tidak dikenakan tarif impor lebih tinggi.
Produk asal di Indonesia yang diimpor ke AS dan dikenakan tarif tertinggi adalah produk tembakau. Tarif yang dikenakan.
Bila melihat tujuh besar kelompok barang yang dikenakan ke produk Indonesia maka terlihat AS ingin melindungi produsen dalam negeri. Pasalnya, tarif tinggi dikenakan untuk produk yang memang diproduksi banyak di AS dan menjadi andalan pendapatan warga AS, seperti produk susu dan kendaraan.
Sumber: CNBCIndonesia