Kumbanews.com – Keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji 2020 atau 1441 H membuat sebagian jamaah yang sudah lama menunggu kecewa. Namun dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan jamaah, usaha pencegahan harus dilakukan menghadapi pandemi COVID-19.
Umat Islam pun tak perlu khawatir, sebab ada amalan-amalan yang pahalanya setara dengan haji yang merupakan rukun Islam kelima itu. Sayyidi Al-Habib Umar bin Hafiz pendiri dan pemimpin Dar al-Mustafa Seminary mengatakan, arti haji secara bahasa adalah mencari atau berniat. Sementara seperti ucapan ‘labbaik’ yang dilantunkan saat haji yang merupakan jawaban atas panggilan Allah SWT. Umat Islam melakukan ibadah haji karena terus mencari Allah SWT.
Pengalaman, kesan, dan keutamaan haji tentu tak bisa dibandingkan dengan ibadah lain. Namun dengan segala risiko dan persiapan yang diperlukan untuk haji, Allah SWT memberikan petunjuk ibadah yang memiliki pahala sama dengan melakukan ritual keagamaan di Kakbah.
Berikut ibadah yang punya pahala setara haji:
1. Sholat jamaah lima waktu di masjid
Diriwayatkan dalam Hadits Abu Daud dari Abu Umamah, Rasulullah SAW bersabda:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ “ مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِي عِلِّيِّينَ ”
Artinya: Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk shalat wajib berjamaah, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji usai menggunakan ihram. Dan siapa saja yang keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).” (HR Abu Daud).
2. Menunaikan sholat isyraq
Pahala sholat isyraq yang seperti haji dan umroh disebutkan dalam hadits riwayat Imam Tirmidzi yang dinarasikan dari Anas bin Malik
قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ” مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ” . قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ” تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ ”
Artinya: Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah SWT hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR Tirmidzi).
Sholat Isyraq adalah ibadah sholat sunnah di awal waktu dhuha yang biasanya 15 menit setelah matahari terbit. Ibadah diawali sholat subuh berjamaah yang dilanjutkan dzikir atau melakukan kegiatan bermanfaat lain, hingga matahari dikatakan berada di posisi setinggi tombak.
3. Pergi ke majelis ilmu di masjid
Pergi ke masjid untuk berbagi atau mendapatkan ilmu ternyata juga bisa memperoleh pahala setara haji yang sempurna.
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ
Artinya: “Siapa saja yang berangkat ke masjid dengan tujuan belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (Disebutkan dalam hadits riwayat Thabrani di Kitab Al-Mu’jam Al-Kabir).
4. Membaca kalimat tasbih, tahmid dan takbir usai sholat
Keutamaan membaca kalimat tasbih, tahmid dan takbir 33 kali usai sholat yang pahalanya setara haji https://www.detik.com/tag/rukun-islam dikatakan Rasulullah SAW dalam hadits yang dinarasikan Abu Hurairah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا، وَيَعْتَمِرُونَ، وَيُجَاهِدُونَ، وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ ” أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ”. فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ. فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ ” تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ”
Artinya: Ada orang-orang miskin datang menghadap Rasulullah SAW dan berkata, “Orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka sholat sebagaimana kami sholat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumroh, berjihad serta bersedekah.” Rasulullah SAW lalu berkata, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.” Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Rasulullah SAW berkata, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.” (HR Bukhari).
5. Umroh di bulan Ramadhan
Hadits yang menyebut pahala umroh saat Ramadhan setara haji diceritakan Ata:
عَنْ عَطَاءٍ، قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ يُخْبِرُنَا يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لاِمْرَأَةٍ مِنَ الأَنْصَارِ سَمَّاهَا ابْنُ عَبَّاسٍ، فَنَسِيتُ اسْمَهَا ” مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّي مَعَنَا ”. قَالَتْ كَانَ لَنَا نَاضِحٌ فَرَكِبَهُ أَبُو فُلاَنٍ وَابْنُهُ ـ لِزَوْجِهَا وَابْنِهَا ـ وَتَرَكَ نَاضِحًا نَنْضَحُ عَلَيْهِ قَالَ ” فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِي فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ حَجَّةٌ ”. أَوْ نَحْوًا مِمَّا قَالَ
Artinya: Aku mendengar Ibnu Abbas mengatakan, Rasulullah SAW bertanya pada seorang wanita Ansar (Ibnu Abbas menyebutnya Ata lupa namanya) ‘Apa yang menyebabkanmu tidak menunaikan haji bersamaku?’ Wanita itu menjawab, “Kami punya unta yang ditunggangi ayah dan anaknya (suami dan anaknya) dan meninggalkan unta tersebut untuk diberi minum,” Rasulullah SAW lalu berkata, “Lakukanlah umroh saat Ramadhan yang pahalanya setara haji,” atau sesuatu yang sama. (HR Bukhari).
6. Berbakti pada orang tua
Keutamaan berbakti pada orang tua terkait pahala yang setara haji diucapkan dalam hadits yang diriwayatkan Thabrani dari Anas
نِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا
Artinya: Ada seseorang yang mendatangi Rasulullah SAW dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah SAW bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab jika ibunya masih hidup. Rasulullah SAW lalu berkata, “Bertakwalah pada Allah SWT dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR Thabrani).
Berbakti masih bisa dilakukan hingga orang tua meninggal dengan cara mendoakan, memohonkan ampunan pada Allah SWT, memenuhi janjinya, menjalin silaturahim dengan saudara atau keluarga dekat, dan bersedekah.
7. Berniat untuk haji
Berniat dengan sungguh-sungguh untuk haji ternyata bisa mendapatkan pahala setara ibadah yang merupakan rukun Islam kelima tersebut. Keutamaan niat disebutkan Rasulullah SAW dalam hadits yang dinarasikan atas kuasa Jabir
عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ »
Artinya: Dari Jabir, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Rasulullah SAW lalu beliau berkata, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.” (HR Muslim).(dt)