Kumbanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merampungkan rapat pleno terbuka penetapan kursi dan anggota DPR dan DPD periode 2019-2024. Hasilnya, sebanyak 711 lolos menjadi anggota DPR dan DPD RI.
Adapun rinciannya sebanyak 575 orang terpilih menjadi anggota DPR RI dan 136 orang terpilih menjadi anggota DPD RI.
Hasil penetapan kursi dan anggota DPR RI dan DPD tersebut disaksikan oleh Bawaslu, Perwakilan masing-masing partai politik, Komisi II DPR RI, dan juga LSM di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).
Penetapan anggota dan kursi DPR dan DPD RI ini merupakan hasil dari keputusan PHPU di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu silam.
Nantinya, hasil penetapan itu akan dijadikan berita acara dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk diusulkan pengambilan sumpah mereka di Mahkamah Agung.
“KPU akan mengusulkan calon terpilih untuk menetapkan sumpah janji pada Presiden di Mahkaham Agung,” tandas Ketua KPU RI, Arief Budiman. (Rmol)