8 Oknum Anggota Polda Maluku Diproses Propam Gegara Pecut Warga Tak Pakai Masker

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Sebanyak delapan oknum anggota polisi diamanakan dan diproses oleh Propam Polda Maluku. Mereka diproses karena telah memberikan sanksi pecutan rotan kepada warga Ambon yang tak mengenakan masker.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan ulah oknum anggota polisi tersebut di luar kebijakan Polda Maluku dan Gugus Tugas Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Delapan anggota diamankan dalam kasus tersebut dan saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku,” kata Roem, Jumat (29/5/2020).

Roem menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika tim Gugus Tugas Covid-19 bersama anggota Polda Maluku tengah melakukan penertiban penerapan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, pada Kamis (28/5/2020) kemarin.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah oknum anggota tersebut memberi sanksi pencutan rotan kepada masyarakat yang tidak mengenakkan masker. Padahal, kata dia, tindakan oknum anggota tersebut tidak lah dibenarkan.

“Pada kegiatan tersebut ada oknum anggota Polda yang melakukan penertiban dengan jalan memukul anggota masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan rotan,” katanya.

“Hal tersebut bukan merupakan kebijakan dari Polda maupun Gugus Tugas Covid-19, tapi itu dilakukan diluar kendali oleh Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi,” Roem menambahkan.

Sebelumnya, sebuah video viral merekam aksi oknum anggota polisi tengah melakukan penertiban terhadap pengujung pasar yang tak mengenakan masker. Beberapa pengunjung yang didapati tak mengenakan masker terlihat diberi hukuman pecutan rotan.

Video berdurasi 44 detik itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @dilaranghidup pada Kamis (28/5/2020) sekira pukul 21.42 WIB.

Dari rekaman video tersebut mulanya terlihat sejumlah oknum anggota polisi berseragam lengkap seraya membawa rotan tengah berkeliling di kawasan pasar. Sesaat mendapati pengunjung pasar yang tak mengenakan masker, oknum anggota polisi tersebut pun terlihat memberikan teguran dan sanksi pecutan rotan.

Dalam kicauannya @dilaranghidup menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku.

“Udah keliatan nih kerjanya ribuan aparat yang dikerahin negara!!! Ini terjadi di Pasar Malika, Kota Ambon. Cc: @Dandhy_Laksono @sandalista1789 @bilven1789 @lord_kobra @VeronicaKoman” kicau @dilaranghidup seperti dikutip suara.com, pada Jumat (29/5/2020).

“Ralat: Pasar Mardika, Kota Ambon,” sambungnya. (*)

Pos terkait