Sebagian kendaraan yang akan dilelang Pemkab Maros dikumpulkan di pelataran Gedung Serbaguna. (IST)
Kumbanews.com — Pemkab Maros akan melelang 80 unit kendaraan dinas. Ada 30 mobil dan 50 mobil yang sudah berusia lebih dari 7 tahun, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Andi Sam Sophyan, mengatakan, sebagian kendaraan masih dalam kondisi layak pakai, namun sebagian lainnya sudah rusak berat hingga menjadi rongsokan.
Kendaraan-kendaraan itu telah dikumpulkan di gudang dekat Gedung Serbaguna untuk proses lelang.
Proses pelelangan ini akan dilakukan setelah penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Sam Sophyan juga menegaskan bahwa apabila ada pejabat yang tidak mengembalikan kendaraan dinas, akan dilakukan tindakan.
“Kami akan tarik paksa jika ada yang tidak mengembalikan kendaraan tersebut,” tegasnya, Kamis, 16 Januari 2025. (**)