Kumbanews.com- Terkait Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) dengan nomor registrasi (7490501) yang terletak di Jalan Jawi-jawi, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros,(Sulsel) diduga layani mafia solar dengan modus berpura-pura mengaku petani.
alah seorang aktivis yang juga warga Maros ini yang namanya tidak ingin dipublikasikan mengatakan, bahwa SPBU Jawi- jawi yang sebelumnya berada di daerah jalan poros Bantimurung juga melakukan aktivitas serupa dan sudah banyak media yang memberitakan tarkait SPBU tersebut. Namun, hingga sampai saat ini masih tetap beroperasi.
” SPBU Jawi-jawi ini sudah sering melakukan hal serupa. Dengan melayani pembeli solar bersubsidi dengan modus mengaku sebagai petani. Ucapnya kepada kumbanews, hari Jum’at (7/04/2023).
Diakui sumber bahwa SPBU Jawi- jawi sudah sangat familiar bagi masyarakat di Maros terutama warga yang tinggal di Bantimurung. Rata-rata mafia mengambil solar disana dan bila diberitakan oleh media itu SPBU paling tutup sehari dan kemudian kembali beroperasi.
” Sudah banyak sekali media yang angkat pemberitaan SPBU ini, belum lagi LSM yang ada di Maros sering menyoroti terkait aktivitas SPBU Jawi-jawi. Jangankan media dan LSM, Polres Maros dan bahkan Polda Sulsel tidak bisa menindak tegas SPBU ini. Saya tidak tahu apa alasannya. Mungkin backingannya kuat sehingga sulit untuk diberikan tindakan tegas, ” terangnya.
“Disitu mi kita bisa bertanya,siapa orang besar dibalik itu semuanya dan tidak mungkin tidak ada orang besar yang pegang ini SPBU Jawi-jawi pasti ada, tidak mungkin tidak ada. Saya ingin bertarung dengan media ta, bila bisa menghentikan operasi mafia solar ilegal ini,”ujarnya.
Sumber juga menantang dengan mengatakan, “bila media anda bisa hentikan operasinya saya mengakui media anda. Karena itu tadi aparat penegak hukum saja tak berdaya hadapi SPBU Jawi-jawi, apa ji kalau cuma jurnalis atau wartawan cuma bisa penulis tanpa bisa melakukan tindakan seperti penegak hukum dan saya sudah berapa kali menyoroti hal itu selaku aktivis di kabupaten Maros tapi hasilnya nihil,”ulasnya.
“Saya bicara serius ini kawan. Kalau betul ingin dihentikan susah. Karena banyak yang kena virus dan sudah tertular dengan SPBU ini. Pegawainya saja bagus bagus rumahnya di Maros,”ungkapnya.
“Kita cuma bisa berharap kepada Pertamina yang mempunyai rana langsung dan yang menyuplai langsung bahan bakar minyak ( BBM ) ke pengusaha SPBU- khususnya di kabupaten Maros untuk bisa menghentikan pengusaha nakal dan semoga di Pertamina masih banyak orang jujur, berani dan melakukan tindakan terhadap pengusaha pengusaha SPBU nakal.Sebab peneqak hukum kurang berdaya melakukan tindakan kepada mafia migas,”tutup sumber.
Sementara dikonfirmasi Kapolsek Bantimurung,terkait hal ini, Akp.Makmur menyampaikan sudah berapa kali kami Polsek Bantimurung mengamankan pelaku yang diduga penimbun Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar. Tapi, pengakuan mereka adalah petani dan ada suratnya.
“Setelah kami melakukan pengecekan di SPBU yang dimaksud benar ada suratnya.Kami tidak bisa melakukan tindakan,soal banyak pengepul atau penimbun bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar ilegal di jalan poros Bantimurung. Saya tidak tahu itu,”ucap Akp. Makmur dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp .
Belum puas jawaban dari Kapolsek Bantimurung, kumbanews mengkonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Maros, tetapi sampai berita ini tayang belum ada jawaban dari Kasat Reskrim Polres Maros.