Kumbanews.com – Redaksi dan manajemen media online kumbanews.com, melakukan kunjungan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, di jalan Kariango, kecamatan Mandai, kabupaten Maros, Jum’at ( 29/12/2023).
Dalam kunjungannya Redaksi dan Manajemen media online kumbanews.com diterima langsung oleh Kasi Pengawasan ( LPKA ) kelas ll Maros Abdillah yang mewakil Kepala LPKA Maros.
Dalam pertemuan itu Abdillah menyampaikan permohonan maaf karena Kepala LPKA Deny Fajariyanto, hari ini berada di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga dirinya ditunjuk untuk menyambut kunjungan Redaksi dan Manajemen Media onlinekumbanews.com.
” Sebelumnya saya sampaikan permohonan maaf kepada rekan Media online kumbanews.com, karena hari ini bapak Kepala LPKA Kelas IIA Maros, ada agenda di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Sulsel,”ucap Abdillah.
Lanjut Abdillah, menjelaskan bahwa kantor baru LPKA kelas IIA Maros sudah selesai pembangunannya olehnya itu
Kepala LPKA kelas ll Maros harus banyak berkoordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM RI Sulsel terkait masalah penempatan nantinya.
” Kantor baru Lembaga pembinaan khusus Anak ( LPKA ) Maros sudah selesai pembangunannya yang berdekatan dengan kantor DPRD Kab.Maros, sehingga harus banyak berkoordinasi dengan orang Kementerian Hukum dan HAM RI Sulsel terkait bagaimana penempatannya nanti, terang Abdillah.
“Karena kantor yang baru akan ditempati nanti, mungkin awal awal bulan ini. Kebetulan pak Deny Fajariyanto ini baru menjabat jadi
Kepala LPKA Kelas IIA Maros, jadi dia banyak turun ke Kanwil Kemenkumham untuk melakukan koordinasi. Tapi, pak Deny Fajariyanto menyampaikan kepada saya amanah untuk menyambut kedatangan teman-teman dari kumbanews.com dengan baik. Dan semoga kedepannya kita bisa berbagi informasi, terutama soal mengedukasi dan mendidik warga binaan di LPKA kelas ll Maros,” turut Abdillah menambahkan.
Lebih lanjut Abdillah, mengungkapkan bahwa jumlah warga binaan di Lembaga pembinaan khusus Anak ( LPKA ) kelas ll Maros, sekitar 399 orang termasuk 72 orang anak-anak
” Sekitar 399 orang berperkara hukum dan telah divonis bersalah dan ditahan disini semuanya itu dari wilayah Sulsel,”tutupnya.