Petugas Pelayanan Kantor Samsat Makassar II Utara, kota Makassar Yuyun Wahab
Kumbanews.com – Petugas Pelayanan Kantor Samsat Makassar II Utara, kota Makassar Yuyun Wahab, melayangkan hak jawab dan hak koreksi terkait dirinya diduga main game mobile legend saat melayani masyarakat dalam mengurus pajak Progresif pada Rabu ( 17/01/2024).
Berikut hak jawab Yuyun Wahab
Hak jawab;
media kumbanews.com tgl 23.01.2024
1. Mengenai bermain game sambil melayani
“Lanjut IM, dirinya menyeroti sikap Yuyun Wahab petugas pelayanan
Samsat ll Sudiang. Pasalnya saat sambil melayani petugas itu juga bermain game di HP androidnya.
“Seakan -akan saya ini tidak di hargai apalagi dia tidak fokus melayani saya. Saya juga ragu soal masalah biaya pajak progresif “ucapn IM.”
Jawaban saya :
kronologisnya
pada jam ±12.30 tgl. 17 januari 2024 datang seorang ibu bernama ismayanti yusuf meminta penjelasan tentang kendaraan barunya kena pajak progresif ke 2, dan melayaninya dengan memberi penjelasan, mengepa kendaraaan barunya kena progresif itu di karenakan nama, alamat / nik yang sama, dan saya memberi solusi, jika ibu tidak ingin di kenakan pajak progresif silahkan kendaraan ibu yang sudah pindah kepemilikan untuk di balik nama ke pemilik barunya sebelum kendaraan baru ibu terbayar.
setelah ibu tsb sudah paham, ibu itu pulang, dan melakukan komunikasi terhadap pemiliki kendaraannya yang sudah di jual,
Pada saat jam ±12.40 pada tgl yg sama, ibu tsb datang kembali dan saya sudah kebelakang untuk bermain game, dan teman saya bernama rahmawati memanggil saya, karena ibu tsb mencari saya lagi, tujuannya agar saya dapat membantu menjelaskan ke pemilik kendaraan ibu yg sudah di jual.
Kesimpulan point ini sy tidak menerima atas termuatnya berita ini karena merusak / mencoreng nama saya.
2. mengenai tawar menawar pajak progresif.
“Jadi saya ke kantor Samsat ll Utara di Sudiang dan bertemu petugas pelayanan Samsat atas nama pak Yuyun Wahab, sekitar hampir jam 1 siang saya pertanyakan terkait kendaraan ku yang telah saya jual belikan kepada orang lain. Dengan nada yang santai sambil main game pak Yuyun Wahab, mengatakan silahkan bayar dulu pajak Progresifnya sekitar Rp 2 juta lebih. Kemudian terjadilah tawar menawar antara saya dan pak Yuyun sehingga disepakati Rp 1,4 juta. Katanya dia kalau belum bayar pajak progresif, maka kendaraan baru yang kita beli tidak dapat keluar STNK nya” jelas IM kepada kumbanews, Selasa (23/01/2024).
Jawaban saya;
Kronologisnya;
Pada saat ibu tsb datang sebagaima penjelasan saya di atas (point 1) jam dan tgl yang sama,
Sy memberi penjelasan di mana ibu bisa tidak pajak progresif tetapi silahkan ibu melakukan balik nama kendaraan lama tsb ke pemilik barunnya, dimana pajak normal dan pajak progresif ke 2 mempunyai selisih Rp. 1.422.750,
rinciannya;
pajak normal ; Rp. 4.268.250
pajak progresif ke 2 ; Rp. 5.691.000,
Kesimpulan point ini sy tidak menerima atas termuatnya berita ini karena merusak / mencoreng nama saya karena berita tidak benar.
Hak jawab Yuyun Wahab Petugas Pelayanan Kantor Samsat Makassar II Utara, kota Makassar