Kepala BPKAD Makassar, Muh Dakhlan, Tunjukkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Kumbanews.com — Pemkot Makassar telah memulai penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), hal ini menjadikan Makassar sebagai salah satu kota pertama di Indonesia Timur yang menerapkan inovasi tersebut.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi instansi pertama yang melakukan uji coba penggunaan KKPD, seiring dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 dan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD.
Kepala BPKAD Makassar, Muh Dakhlan menjelaskan, penerapan KKPD bertujuan untuk mempercepat implementasi penggunaan kartu kredit dalam pelaksanaan belanja APBD Kota Makassar.
Uji coba pertama dilakukan dengan melakukan transaksi pembayaran belanja makanan dan minuman rapat kegiatan BPKAD Kota Makassar, yang merupakan langkah awal menuju penggunaan KKPD secara luas di seluruh lingkup Pemerintah Kota Makassar.
“Jadi kami bersama dengan Bank Sulselbar dan Bank Mandiri difasilitasi oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengupayakan percepatan implementasi penggunaan Kartu Kredit dalam pelaksanaan belanja APBD Kota Makassar,” ujar Muh Dakhlan, Jumat (19/4).
Menurut Dakhlan, penggunaan KKPD menjadi upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD.
Hal ini juga menjadikan Pemkot Makassar sebagai pemerintah kota pertama di Indonesia Timur yang bertransaksi dengan KKPD, menegaskan komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.
“Setelah BPKAD, SKPD dan Sekretraiat Daerah selanjutnya akan menyusul menjadi salah satu percontohan dalam penggunaan KKPD ini dan selanjutnya secara bertahap diikuti oleh SKPD lainnya lingkup Pemkot Makassar,” tegasnya.
Untuk informasi, Proses penerapan KKPD ini melibatkan berbagai kegiatan, termasuk fasilitasi penyusunan peraturan wali kota, penandatanganan perjanjian kerjasama dengan bank, dan pernyataan komitmen implementasi KKPD oleh seluruh kabupaten/kota se Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Bank Indonesia, dan Bank Sulselbar. (***)