Kumbanews.com – Kabupaten Maros menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diusulkan Pemprov Sulsel menjadi percontohan kabupaten/kota anti korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Maros ini salah satu yang diusulkan Pemprov jadi kabupaten/kota anti korupsi di Sulsel. Dua lainnya, yakni Kota Makassar dan Kabupaten Bantaeng,” kata Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, Selasa (06/08/2024), saat observasi di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.
Andhika menyebut Kabupaten Maros dipilih untuk dilakukan observasi karena telah memenuhi beberapa persayaratan.
“MCP minimal 75, Sakip, WTP minimal 2 tahun berturut-turut, tidak ada ada kepala daerah yang terjerat korupsi selama 3 tahun dan juga SPIP,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan terdapat enam komponen dan 19 indikator penilaian yang disiapkan.
“Mulai dari pengawasan, pelayanan publik, inovasi hingga budaya kerja, dan nanti hasilnya dipaparkan ke pimpinan apakah akan terpilih atau tidak,” ujarnya.
Sementara Bupati Maros Chaidir Syam menyambut positif ditunjuknya Kabupaten Maros sebagai salah satu dari tiga kabupaten/kota di Sulsel yang akan jadi percontohan kabupaten/kota anti korupsi.
“Ditunjuknya Maros sebagai salah satu tempat observasi tentu kami berharap bisa menjadi percontohan kabupaten/kota anti korupsi di Sulsel,” kata Chaidir dalam sambutannya.
Chaidir Syam juga menyampaikan bahwa dalam tiga tahun terakhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros sangat serius melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi dari berbagai elemen, mulai dari pemerintahan melalui pelayanan publik, dunia pendidikan, maupun terhadap Aparatur Sipip Negara (ASN).
“Program KPK RI melalui MCP (Monitoring Center For Prevention) tahun 2023 Kabupaten Maros berada di urutan 7 dari 24 kabupaten/kota di Sulsel. Pencapaian ini tidaklah mudah karena terdapat berbagai area intervensi yang harus dipenuhi,” bebernya.
Adapun dari sisi pengelolaan keuangan, mantan Ketua DPRD Maros itu mengungkapkan bahwa Pemkab Maros telah memperoleh 13 kali Opini WTP.
“Untuk Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2023 Kabupaten Maros urutan pertama di Sulsel,”sebutnya.
Untuk ketahui, terkait kabupaten/kota anti korupsi ini, KPK telah melakukan observasi di Ruang Pola Kantor Bupati Maros pada Selasa 6 Agustus 2024. (***)