Pimpinan DPR Bantah Demo Mahasiswa Jadi Alasan Rapur Pengesahan UU Pilkada Batal

  • Whatsapp

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Kumbanews.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah DPR membatalkan rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada karena terjadi eskalasi demonstrasi mahasiswa di sejumlah tempat, termasuk di kompleks parlemen Jakarta.

Bacaan Lainnya

Dasco menegaskan, sebelum ada demonstrasi mahasiswa, DPR sudah menyiapkan untuk menggelar rapat paripurna. Namun, karena anggota dewan yang hadir tidak kuorum maka pengambilan keputusan soal pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan.

“Kan waktu saya batalkan pagi belum ada demo. Kan kita batalin pagi tadi itu belum ada demo. Cuma karena memang enggak kuorum makanya kita batalin. Kan kita ini taat asas dan aturan,” ucap Dasco kepada wartawan, Kamis (22/8).

“Jadi karena tadi enggak kuorum, saya batalin,” sambungnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, untuk menggelar rapat paripurna lagi mustahil dilakukan. Lantaran DPR harus melalui sejumlah mekanisme dan tata tertib yang berlaku di parlemen.

“Mau bikin paripurna lagi, itu kan harus ada Rapim, harus ada Bamus. Dan harus memenuhi ketentuan, rapur tuh kalau enggak Selasa ya kamis,” jelasnya.

Sementara, pendaftaran cakada di KPU sudah di depan mata. Sehingga DPR sulit untuk memparipurnakan revisi UU Pilkada.

“Nah sekarang kita mau bikin paripurna gimana? Hari Selasa sudah daftar (Pilkada),” tutupnya.

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait