Kumbanews.com – Kelebihan atau over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) menjadi masalah serius di seluruh Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan, Jumat (11/10/2024).
Ada beberapa Lapas atau Rutan di Sulsel mengalami over kapasitas. Seperti halnya di Rutan Kelas IIB Enrekang yang mengalami over kapasitas.
Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang Ahmad S. Ag, M.H menuturkan bahwa jumlah Warga Binaan Rutan Enrekang per Tanggal 11/10/2024 sebanyak 143 orang (24 Tahanan dan 114 Narapidana). Dimana seharusnya daya tampung hanya 85 orang.
Ada 143 warga binaan dan itu over kapasitas, seharusnya daya tampung di Rutan Kelas IIB Enrekang hanya 85 orang saja,” ujarnya.
Karena over kapasitas Ahmad membagi pengamanan sebanyak 4 regu, setiap regu diisi oleh 4 Orang petugas pengamanan.
Ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, makanya kami membagi 4 regu keamanan dan masing -masing diisi 4 orang,” katanya.
Selanjutnya, Kepala Rutan Ahmad, mengatakan kasus yang menjerat warga binaan di Rutan Kelas IIB Enrekang bermacam-macam. Seperti kasus Narkotika, penganiayaan, pencurian, perlindungan anak dan IT.
Sementara itu untuk mengobati rindu bagi para tahanan pihak Rutan Kelas IIB Enrekang
menyediakan warung telekomunikasi (wartel) dan video call gratis.
“Kami menyediakan layanan komunikasi untuk warga binaan kepada masyarakat dalam bentuk wartel PAS dan video call gratis,” ujarnya.
Lanjut, penggunaan Wartel pas di Rutan Enrekang menggunakan alat komunikasi berupa Handphone.
” Sebanyak 15 unit Handphone di tempat yang telah di sediakan dengan pengawasan oleh petugas pengamanan dan petugas wartel. Ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada warga binaan untuk memudahkan mereka berkomunikasi kepada keluarga mereka,” ucap Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang Darmansyah, melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/10).