DPRD  Minta Pemkab Maros Transparansi soal Pendataan PKH

Wakil Ketua II DPRD Maros, Nurwahyuni ​​Malik. Foto: Istimewa

Kumbanews.com – Pemkab Maros saat ini tengah melakukan pendataan tambahan untuk 10.456 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua II DPRD Maros, Nurwahyuni ​​Malik, mengingatkan pentingnya transparansi dan keterlibatan dalam proses masyarakat tersebut.

“Pemerintah harus melibatkan masyarakat dan lembaga terkait dalam pendataan dan penyaluran bantuan sosial. Termasuk dengan daftar penerima bansos,” katanya, Senin, 2 Desember 2024.

Politikus Nasdem itu juga menekankan perlunya memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pendataan atau penyaluran bantuan.

Ia menyoroti dampak buruk yang bisa timbul jika bansos disalurkan secara tidak adil atau tidak tepat sasaran.

“Penyaluran yang tidak tepat sasaran akan merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, jika ditemukan adanya penyelewengan, sanksi tegas harus segera diberlakukan,” ujar Nurwahyuni.

Ia juga meminta masyarakat untuk proaktif dalam mengawasi program ini.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila menemukan adanya indikasi penyelewengan atau ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan.

“Laporkan jika ada penerima yang tidak berhak tetapi tetap mendapat bantuan, atau jika ada keluarga yang berhak tetapi belum terdata,” katanya.

Komitmen Dewan

Nurwahyuni ​​menegaskan, DPRD Maros akan terus mengawal pelaksanaan PKH ini. Pihaknya akan menyatukan pendataan hingga penyaluran agar sesuai dengan prinsip keadilan sosial.

“Program ini harus benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan. Kami dari DPRD akan memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik tanpa kendala,” tutupnya.

Pendataan tambahan PKH diharapkan dapat memperluas cakupan bantuan untuk keluarga kurang mampu di Maros, sekaligus menjaga akuntabilitas dan integritas. (**)

Pos terkait