Kapolres Gowa Beberkan Kronologi Pengungkapan Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Makassar

  • Whatsapp

Ilustrasi

Kumbanews.com — Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Gowa dan Mamuju, Sulawesi Selatan. Uang palsu tersebut diketahui diproduksi di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Bacaan Lainnya

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu pelaku ditangkap di Kecamatan Pallangga, Gowa. Pelaku ditangkap saat menggunakan uang palsu senilai Rp 500 ribu untuk bertransaksi.

“Awalnya di Pallangga, pelaku bertransaksi menggunakan uang palsu Rp 500 ribu. Dari situ kami lakukan pengembangan,” ujar Reonald di Mapolres Gowa, Senin (16/12/2024) malam.

Penyelidikan lebih lanjut membawa polisi ke lokasi produksi uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, yang berlokasi di Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Di tempat tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu dan alat pencetak uang palsu.

“Setelah pengembangan, kami menemukan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 446.700.000 dan mesin cetak uang palsu di salah satu kampus di Gowa,” ungkap Reonald.

Uang palsu yang ditemukan mayoritas berupa pecahan Rp 100 ribu. Polisi juga masih mengamankan barang bukti lain yang belum dirilis ke publik. “Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada, dan akan kami rilis dalam waktu dekat,” tambahnya.

Reonald memastikan bahwa kasus ini akan dirilis secara resmi oleh Kapolda Sulsel dalam waktu dekat. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Dengan penemuan uang palsu di institusi pendidikan, Reonald mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama di wilayah Sulawesi Selatan. “Kami harap masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan uang palsu beredar,” tutupnya. (**)

Pos terkait