Kumbanews.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) baru-baru ini melaporkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur, Malaysia, Yazza Azzahra Ulyana ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) terkait dengan surat suara tercoblos di Malaysia.
Namun demikian, tindakan pelaporan tersebut justru dianggap sebagai upaya ‘buang badan’ lantaran kasus itu dianggap berkaitan dengan petahana.
“Sudah jelaslah bahwa kejadian pencoblosan kertas suara Pilpres dan caleg di Malaysia hanya bisa dilakukan oleh petahana. Karena seperti kita ketahui bersama bahwa semua kebutuhan pemilihan seperti kertas suara, tinta dan lain-lain semua disimpan di gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI),” kata Kordinator Pusat Komunitas Relawan Sadar (Korsa), Amirullah Hidayat, Sabtu 13 April 2019.
Ia meminta kepada DKPP tak memproses laporan dari TKN lantaran hal itu dinilai sebagai upaya pengalihan isu semata.
Menurutnya, kecurangan di Malaysia tersusun secara terstruktur, sistemik, dan masif.
“Bagaiman kertas suara bisa keluar dari Gedung KBRI jika tidak ada yang mengeluarkan? Rakyat tidak bodoh atas semua permainan ini. Petahana sudah gelap mata karena tidak dapat kepercayaan lagi dari rakyatnya,” ujar kader Muhammadiyah ini.
Oleh karenanya, ia meminta kepada KPU, Bawaslu, dan Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab ia menduga ada banyak pihak yang terlibat dalam kecurangan pemilu di Malaysia.
“Karena kita yakin Duta Besar untuk Malaysia Rusdi Kirana terlibat dalam permainan ini. Kita juga yakin permainan tidak sendiri dilakukan oleh Dubes saja, pasti ada kekuatan besar yang terlibat,” tandasnya. (*)