Kumbanews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM-Perak), mendesak Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin segera menurunkan tim internalnya menelusuri dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di SMKN 2 Gowa ada.
“Kepsek harus bertanggung jawab kenapa bisa ada pembiaran kegiatan ilegal seperti itu di sekolahnya,” ucap Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia saat diwawancarai, Selasa (21/1/25).
Burhan juga mengingatkan himbauan yang terus digaungkan oleh Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel tersebut.
“Apalagi jelas himbauannya baru-baru Kadis terhadap Pungli. Kalau Kadis tidak mampu copot Kepseknya lebih baik Kadis saja yang mundur,” tegasnya.
Sementara itu, Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman menyayangkan masih adanya praktik-praktik kotor seperti itu.
“Selama permintaan itu ada nominalnya, maka itu adalah pungli. Apalagi sudah dikumpulkan dananya, jadi tidak ada pembenaran karena sudah dikembalikan uangnya lalu Pungli itu tidak terjadi,” ungkapnya.
Sama seperti LSM PERAK, Ruslan juga mendesak pencopotan Kepala Sekolah SMKN 2 Gowa tersebut.
“Kepala sekolah wajib membawa itu ke ranah hukum. Kalau Kepsek tidak lakukan, maka Kadis pecat Kepseknya. Begitupun kalau Kadis tidak juga lakukan, maka Kadisnya yang harus dipecat karena mbalelo,” jelasnya.
Editor: Muh Yusuf Hafid