Pemkab Maros Alokasikan Anggaran Perjalanan Dinas Rp30 Miliar

Sekda Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin. (FOTO: IST)

Kumbanews.com — Pemkab Maros mengalokasikan anggaran Rp30 miliar untuk perjalanan dinas tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan, jumlah tersebut sama dengan anggaran perjalanan dinas tahun sebelumnya.

Namun, David menjelaskan itu bisa saja dipangkas. Menunggu kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah pusat.

Pemkab Maros masih menunggu instruksi lebih lanjut mengenai anggaran yang akan dipangkas.

“Selain perjalanan dinas, kami juga belum tahu anggaran apa saja yang akan dipangkas,” tuturnya, Kamis, 30 Januari 2025.

Pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemangkasan anggaran tersebut. Salah satunya dengan mengoptimalkan perjalanan dinas yang dianggap paling penting.

Selain itu, mereka juga berencana mengalihkan beberapa pertemuan tatap muka menjadi pertemuan daring untuk menghemat biaya.

“Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat,” tambah alumni STPDN itu. (**)

Pos terkait