Foto: Kantor Dinas Perhubungan Sulsel/Net
Kumbanews.com – Sebanyak 148 Tenaga Non ASN lingkup Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel mengeluhkan soal gaji mereka yang belum dibayar selama 3 bulan. Hal ini disampaikan salah satu tenaga Non ASN di Dishub Sulsel, Selasa (11/03/2025).
Menurut salah satu sumber yang namanya tidak ingin disebut, mengatakan bahwa selama tiga bulan tepatnya di bulan Maret ini gaji mereka belum juga dibayarkan.
“Sudah tiga bulan gaji kami tenaga non ASN belum dibayarkan,” katanya.
Lebih jauh, sumber juga mengatakan bahwa anggaran DPA OPD sudah ada, namun hingga tiga bulan ini gaji mereka belum juga terbayarkan.
” Dari informasi saya dengar anggaran DPA OPD sudah ada di PPTK, tapi mengapa hingga bulan Maret ini gaji kami tidak dibayarkan oleh Dishub Sulsel,”ungkap sumber.
“Kami hanya meminta hak saja. Karena kami punya keluarga yang harus dinafkahi. Apalagi di bulan Ramadhan ini kebutuhan ekonomi makin meningkat,” sambungnya.
Diketahui jumlah Pegawai non ASN di lingkungan Dinas Perhubungan Sulsel sekitar 148 orang sesuai SK Gub no.94/I/25.
” Kami berharap Kadishub Sulsel mendengarkan jeritan kami. Karena kami hanya mengandalkan uang gaji saja,” ucap sumber.
Sementara itu, Muh Tahir selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dishub Sulsel, mengatakan jumlah non ASN sesuai SK Gubernur sekitar 148 orang, namun soal gaji non ASN yang belum terbayarkan itu sudah berproses dan sudah ada SP2D nya keluar.
” Sementara diproses. Gaji mereka 2 bulan bukan 3 bulan. Mereka ini non ASN, bekerja dulu baru dibayarkan. Dan Insya Allah paling lambat besok sudah mereka terima,” terang Muh Tahir kepada kumbanews melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/3 ) malam.
“Untuk besaran gaji non ASN ini bervariasi, tergantung tingkat pendidikan. Contoh, tamatan SMA mereka terima sampai Rp 2 juta rupiah perbulannya, lulusan D3 berkisar Rp 2,3 juta dan tingkat S1 ,2,5 juta rupiah,”demikian Muh Tahir.
Editor: Muh. Yusuf