Kumbanews.com — Sejarah baru terjadi di Kepolisian Resor (Polres) Gowa setelah Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) didemo tiga kali dalam seminggu oleh puluhan massa dan pelajar. Aksi ini terjadi akibat diduga adanya pungutan (pungli) dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang dinilai mengancam ketentraman dan menyusahkan warga masyarakat Kabupaten Gowa.
Dalam aksi protes pertama dilakukan oleh Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK GARDA), yang menuntut pencopotan Kasat Lantas dan Kanit Regid Polres Gowa. Dua hari berselang, Forum Kajian Mahasiswa Lintas Makassar (FORKAM LIMA) juga menggelar aksi serupa dengan tuntutan yang sama. Puncaknya, pada Selasa (11/03/2025), Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GERAK MISI) kembali menggelar demonstrasi di depan kantor Polres Gowa dengan menggunakan megafon untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Dalam orasinya, Fahim , yang berperan sebagai jenderal lapangan, menegaskan bahwa dugaan pungli dalam pembuatan SIM telah mencoreng nama baik institusi Polri, khususnya Polres Gowa.
“Kasat Lantas dan Kanit Regident diduga kuat mencederai institusi Polri karena telah melakukan pungli dalam pembuatan SIM hingga sangat menyusahkan masyarakat,” ujar Fahim dalam orasinya.
Ia menuntut Kapolres Gowa segera bersinar dan mencopot Kasat Lantas serta Kanit Regident yang bertanggung jawab dalam pelayanan pembuatan SIM.
Sementara itu, Ishak Mubarak , salah satu orator dalam aksi unjuk rasa, mengungkapkan keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya cetak SIM. Menurutnya, tarif yang dikenakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1993.
“Pembayaran SIM sangat tidak manusiawi, biayanya terlalu mahal. Kami menduga pembayaran tersebut menguntungkan Kasat Lantas dan Kanit Regident Polres Gowa,” tegas Mubarak.
Tuntutan Demonstran:
Kapolres Gowa diminta segera mencopot Kasat Lantas dan Kanit Regident yang diduga terlibat dalam pungli pembuatan SIM.
Evaluasi kinerja Satlantas Polres Gowa agar pelayanan kepada masyarakat lebih transparan dan tidak membebani pemohon SIM.
Mengusut tuntas dugaan pungli dan memastikan tarif SIM sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Para demonstran juga mengancam akan melanjutkan aksi unjuk rasa ke kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
Aksi pemaparan ini menjadi perhatian publik dan menuntut respons cepat dari pihak kepolisian untuk menjaga kredibilitas institusi serta memastikan pelayanan SIM berjalan sesuai prosedur tanpa pungutan liar (**)