Kumbanews.com – Kesepakatan yang terbangun dengan banyaknya pertemuan Rapat bersama Stake Holder Pemerintah Provinsi dan hadirnya beberapa institusi tidak menjadi pengaruh atas Implementasi SK Gub Nomor 2559/XII/Tahun 2022 . Hadir dalam pertemuan terakhir 14 Maret 2025 dalam mencari banang merah akan persoalan penyesuaian Tarif Angkutan Sewa Khusus yang dipimpin lansung oleh sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan pun tidak membuat patuh para Aplikator yang hadir saat itu antara lain pihak Grab , Gojek , Maxim yang ikut bertanda tangan sebagai bentuk menyetujui dan patuh akan Implementasi aturan Keputusan Gubernur tersebut .
A Herwin Saputra sebagai perwakilan dari DOBRAK (Driver Online Bersatu Bergerak) mengaku sangat kecewa akan sikap dan putusan para Aplikator dengan tidak patuh berjalannya Implementasi terhadap SK Gubernur Nomor 2559/XII/Tahun 2022. Entah apa dalam pikiran mereka para Pengusaha Penyedia Jasa Aplikasi yang benar benar tidak mau patuh akan putusan Pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan .
“Ini Putusan Pemerintahloh dan mereka sangat dengan sengaja melakukan pelanggaran dengan cara tidak menjalankan hasil kesepakatan saat itu. Kesepakatan terbangun untuk implementasi aturan tersebut per tanggal 19 Maret 2025 perjam 23:59. tepatnya masuk tanggal 20 Maret sudah berlaku . Namun, setelah melihat penyesuaian tarif yang berlaku saat ini masih jauh dari kesepakatan saat itu,” ujar Herwin Saputra.
Herwin juga mengaku telah melakukan konsolidasi bersama para Ketua Komunitas Kota Makassar, Maros dan Gowa.
” Dobrak minggu depan ini akan menyerahkan bukti bukti ke pemerintah Provinsi dan meminta pemerintah tanggap, dan juga pihak Kapolrestabes untuk mengawal segala bentuk sanksi baik secara administratif maupun dugaan pidana bilamana ada unsur didalamnya,”sambungnya.
Lebih jauh, Herwin juga mengaku akan melakukan aksi demonstrasi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh para aplikator.
“Sementara kami para Ketua Komunitas di DOBRAK melakukan konsolidasi secara berkelanjutan bahkan bukan tidak mungkin bilamana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak tanggap , kami tetap melakukan aksi demonstrasi dalam waktu dekat demi mendapatkan rasa adil bagi kami . Mereka para aplikator tidak Patuh akan hal ini adalah sebuah kerugian bagi seluruh driver online se Kota makassar , Gowa ,dan Maros dan mereka pastinya tetap untung,”tandasnya. (Rilis)