Pemkot Makassar Siapkan Zona Khusus yang Steril untuk Para Pelaku UMKM

Kumbanews.com – Pemerintah Kota Makassar akhirnya menetapkan solusi bagi pelaku UMKM di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan pedagang kecil tetap diberi ruang berjualan tanpa mengganggu fungsi utama CFD sebagai ruang publik untuk olahraga.

Munafri, yang akrab disapa Appi, mengatakan, Pemkot menyiapkan zona khusus yang steril untuk para pelaku UMKM agar tetap bisa berjualan dengan tertib dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Intinya, kita harus adil. Pedagang tetap diberi tempat, tapi masyarakat yang berolahraga juga harus nyaman,” tegas Appi usai menerima aspirasi pedagang di Balai Kota Makassar, Jumat (2/5/2025) petang.

Menurut Appi, area khusus bagi UMKM akan ditempatkan di sisi jalan Boulevard yang tidak mengganggu arus aktivitas olahraga. Ia menambahkan, lokasi itu bisa disiapkan baik di sisi kiri atau kanan jalan, dengan mekanisme yang tertib.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari pelaku UMKM. Salah satu pedagang menyampaikan apresiasinya atas respons cepat pemerintah kota.

“Alhamdulillah, Pak Wali sangat responsif. Kami diberi ruang berjualan berhadapan di sisi jalan. Kalau jumlah pedagang melebihi kapasitas, nanti camat akan bantu cari tambahan tempat,” ungkapnya.

Namun, para pedagang berharap sistem ganjil-genap tidak diterapkan. Mereka bersedia berjualan hanya di satu sisi jalan, asal tidak diberlakukan rolling atau pembagian jadwal bergiliran.

“Kami tidak masalah jualan di satu sisi dan berhadapan. Tapi jangan rolling. Kami tidak ganggu aktivitas olahraga di seberang,” tegasnya.

Sebelumnya, Camat Panakkukang Ari Fadli menjelaskan bahwa pembagian zona CFD dilakukan setelah Wali Kota Munafri melakukan inspeksi mendadak. Ia menilai, CFD Boulevard mulai kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang publik karena menjelma menjadi pasar mingguan.

“Kami bagi dua zona. Bagian selatan untuk UMKM, sementara bagian utara steril untuk masyarakat yang ingin berolahraga,” jelas Ari.

Ia menyebut, warga di sekitar kawasan Boulevard, seperti di Perumahan Asoka, Tulip, dan Nusa Indah, menyambut baik langkah ini. Pemerintah juga mensosialisasikan kebijakan tersebut selama dua pekan terakhir.

Namun, Ari mengungkapkan sebagian penolakan justru datang dari pedagang luar Panakkukang, bahkan luar Kota Makassar.

Untuk mengurangi kepadatan, Pemkot menerapkan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor antrean. Pedagang dengan nomor ganjil berjualan di minggu pertama setiap bulan, sedangkan nomor genap di minggu kedua.

Pemerintah juga membuka daftar tunggu agar pedagang yang tak kebagian jadwal tetap memiliki peluang. “Jika ada yang berhalangan hadir, tempatnya bisa digantikan pedagang lain,” tutup Ari.(*)

 

 

Pos terkait