Peringatan hari lahir Pancasila/Ist
Kumbanews.com – Peringatan hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni merupakan momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk merenungkan kembali nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi bangsa ini.
Dalam era di mana informasi bergerak dengan cepat melalui media digital, tantangan untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa menjadi semakin kompleks. Karenanya, nilai-nilai dalam lima sila Pancasila yang menyatukan seluruh elemen masyarakat Indonesia, harus diinternalisasikan dalam setiap interaksi di ruang digital.
“Perayaan hari lahir Pancasila tidak boleh hanya menjadi seremoni belaka,” kata Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya, Minggu 1 Juni 2025.
Tetapi, kata Bamsoet, hari lahir Pancasila harus menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran setiap individu dalam menjaga persatuan bangsa, terutama di ruang digital yang kini menjadi medan baru perjuangan nilai.
“Merayakan Pancasila berarti menanamkan semangat persatuan dalam algoritma kehidupan sehari-hari. Meskipun kita berbeda suku, agama, pilihan politik, atau preferensi budaya, kita tetap satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa: Indonesia,” ujar Bamsoet.
Bamsoet memaparkan, era digital membawa dampak luar biasa dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa pada tahun 2024, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 215 juta orang, atau sekitar 78 persen dari total penduduk Indonesia.
Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia kini hidup dan berinteraksi di ruang digital. Dunia maya bukan lagi pelengkap, melainkan menjadi ruang utama di mana ideologi, opini, dan identitas dibentuk serta dibagikan.
Namun, kemajuan teknologi ini juga membawa tantangan serius bagi persatuan bangsa. Polarisasi politik, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan meningkatnya intoleransi berbasis agama, etnis, maupun pandangan politik kerap bermula dan berkembang di media sosial.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan digital, terdapat ribuan laporan konten negatif yang menyebar di platform digital, menunjukkan bahwa tantangan dalam menjaga persatuan menjadi semakin mendesak.
“Fenomena ‘echo chamber’ dan algoritma yang hanya menyajikan informasi sesuai preferensi pengguna telah mempersempit ruang dialog dan memperlebar jurang perbedaan. Dalam hal ini, nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ketiga yaitu ‘Persatuan Indonesia’, menjadi sangat relevan untuk kembali ditegakkan, terutama di dunia digital,” kata Bamsoet.
Dalam setiap unggahan, komentar, dan interaksi daring, ada ruang untuk merefleksikan apakah tindakan tersebut memperkuat atau justru merusak nilai-nilai persatuan.
Sebab, nasionalisme era digital bukan lagi soal berdiri di medan perang, melainkan menjaga ruang digital dari perpecahan, menjaga wacana dari kebencian, dan merawat kebhinekaan melalui literasi dan etika bermedia.
“Pengajaran Pancasila tidak cukup hanya lewat buku teks dan hafalan sila, melainkan melalui pendekatan yang kontekstual dan kreatif,” pungkas Bamsoet.
Sumber: RMOL