Polres Pinrang Gelar Latpra Ops Antik Lipu 2025, Persiapkan Personel Hadapi Operasi Narkotika

Kumbanews.com – Polres Pinrang menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra) Antik Lipu 2025 pada Kamis (5/6/2025), bertempat di Aula Parahita Raksaka Sat Reskrim Polres Pinrang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Antik Lipu 2025”, yang akan berlangsung selama 20 hari mulai tanggal 9 hingga 28 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Latpra dipimpin langsung oleh Wakapolres Pinrang KOMPOL Muh. Yusuf Badu, SH, dan dihadiri oleh Kabag Ops AKP Hasan Basri, serta para Kasat, KBO, Kanit, dan operator dari setiap fungsi yang terlibat dalam operasi.

Dalam sambutannya, Wakapolres mengajak seluruh peserta untuk bersyukur karena masih diberi kesehatan dan kekuatan untuk mengikuti kegiatan penting ini. Ia menegaskan bahwa Latpra Ops bertujuan untuk menyamakan persepsi dan cara bertindak di lapangan, serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan personel dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

“Operasi ini memerlukan kesiapan maksimal dari seluruh personel. Oleh karena itu, kepada para instruktur diharapkan dapat menyampaikan materi dengan jelas dan mudah dipahami, agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan efektif dan sesuai aturan,” ujar KOMPOL Yusuf Badu.

Ia juga menjelaskan bahwa Operasi Antik Lipu 2025 merupakan operasi kewilayahan dengan pola penanggulangan kejahatan narkotika yang meresahkan masyarakat. Operasi ini akan mengutamakan penegakan hukum, didukung kegiatan intelijen dan pencegahan, dengan sasaran utama:
1. Pengguna segala jenis narkotika, psikotropika, dan bahan berbahaya lainnya;
2. Kurir, perantara, dan penyimpan narkotika serta turunannya;
3. Penjual, pemasok, bandar, dan pembuat narkotika serta bahan terlarang lainnya.

Diharapkan seluruh personel yang terlibat dalam operasi mampu melaksanakan tugas dengan profesional dan tanpa keraguan, demi menciptakan wilayah hukum Polres Pinrang yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Pos terkait