Prabowo dan PM Anwar Sepakat Eksploitasi Laut Ambalat Bersama

Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025/RMOL

Kumbanews.com – Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim menyepakati kerja sama pengelolaan bersama atas wilayah konflik laut di Blok Ambalat.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan tersebut diumumkan dalam pernyataan bersama usai pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat, 27 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kedua negara bersepakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan perbatasan dengan pendekatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Sebagai contoh, kita sepakat hal-hal yang masalah perbatasan yang mungkin memerlukan waktu lagi untuk menyelesaikan secara teknis. Tapi prinsipnya, kita sepakat untuk mencari penyelesaian yang menguntungkan kedua pihak,” ujar Prabowo di hadapan awak media.

Salah satu isu yang dibahas secara khusus adalah Blok Ambalat, kawasan laut yang selama ini menjadi titik sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Dalam semangat kerja sama dan demi kesejahteraan rakyat kedua negara, Prabowo menegaskan bahwa kesepakatan eksploitasi bersama telah dicapai.

“Contoh, masalah Ambalat, kita sepakat bahwa sambil kita saling menyelesaikan masalah-masalah hukum, kita sudah ingin mulai dengan kerja sama ekonomi yang kita sebut joint development. Apapun yang kita ketemu di laut itu kita akan bersama-sama mengeksploitasinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa semangat kebersamaan menjadi landasan utama kerja sama strategis ini.

“Jadi kita sepakat bahwa kita ini harus bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat kita masing-masing,” imbuh Presiden.

Kerja sama eksploitasi Blok Ambalat secara bersama ini menandai langkah maju dalam hubungan bilateral Indonesia-Malaysia, yang selama ini kerap diwarnai dinamika perbatasan.

Sengketa Blok Ambalat melibatkan klaim tumpang tindih antara Indonesia dan Malaysia atas wilayah laut seluas sekitar 15.235 km² di Laut Sulawesi, yang kaya potensi minyak dan gas bumi.

Masalah bermula sejak Malaysia menerbitkan Peta 1979, yang secara sepihak memasukkan Blok Ambalat ke dalam wilayahnya. Klaim ini didasarkan pada garis pangkal lurus dan status Pulau Sipadan dan Ligitan yang dimenangkan Malaysia di Mahkamah Internasional pada 2002.

Namun, Indonesia menolak klaim tersebut dan tetap menganggap Blok Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya.

Peta Malaysia 1979 juga memicu protes dari negara lain seperti Filipina, Singapura, Thailand, Tiongkok, Vietnam, Taiwan, dan Brunei, yang menilai Malaysia melakukan ekspansi wilayah secara sepihak tanpa dasar hukum internasional yang sah.

Sengketa ini hingga kini belum tuntas, namun kerja sama joint development seperti yang disepakati Prabowo dan PM Anwar memberi harapan akan penyelesaian damai yang saling menguntungkan.

 

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait