Ilustrasi/Net
Kumbanews.com – Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menanggapi laporan terbaru pemerintah mengenai total utang negara yang telah mencapai Rp10.269 triliun pada 2025.
Menurutnya, angka tersebut bukan kejutan, melainkan kelanjutan dari peringatan yang ia sampaikan sejak tahun lalu mengenai adanya komponen utang yang belum secara rutin disampaikan ke publik.
Rizki mengingatkan bahwa pada akhir 2023, pemerintah menyatakan jumlah utang sebesar Rp8.143 triliun, yang terdiri dari dua komponen utama pinjaman luar negeri dan Surat Berharga Negara (SBN).
Namun, dalam dokumen resmi lain yang juga bersumber dari pemerintah, tercatat total utang saat itu sebenarnya mencapai Rp9.537 triliun.
“Waktu itu saya bilang begitu, tapi dibilang hoaks,” kata Rizki di kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip Selasa, 8 Juli 2025.
Ia menjelaskan, perbedaan angka tersebut berasal dari penghitungan tambahan komponen utang seperti bunga jatuh tempo yang belum dibayar, utang subsidi ke BUMN seperti PLN dan Pertamina, serta kewajiban lainnya.
Kini, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan secara terbuka bahwa utang telah mencapai Rp10.269 triliun, Rizki menilai pengakuan itu justru memperkuat klaimnya.
“Ini bukan lanjutan dari Rp8.143 T, tapi dari Rp9.537 T. Saya heran mengapa (Menteri Keuangan) Sri Mulyani kemudian mengemukakan ini? artinya jujur inilah utang kita,” ujarnya.
Ia juga menyoroti satu komponen utang lain yang selama ini belum diperhitungkan secara transparan yaitu kewajiban pensiun jangka panjang.
Menurutnya, beban pembayaran pensiun bagi jutaan pensiunan PNS dan TNI/Polri, yang masih ditanggung melalui belanja pegawai APBN, seharusnya sudah dialihkan sejak dini ke lembaga seperti Taspen atau Asabri.
“Kalau dihitung dengan kewajiban pensiun yang nilainya makin besar karena jumlah pensiunan bertambah dan harapan hidup meningkat, maka total kewajiban pemerintah sebenarnya mencapai Rp13.825 triliun,” jelas Rizki.
Ia mengingatkan bahwa sejumlah negara telah memisahkan pengelolaan dana pensiun dari anggaran negara demi transparansi dan akuntabilitas fiskal.
“Jadi kalau dipertanyakan kenapa segitu? Karena kewajiban pensiun sebagian besar diambil oleh APBN, karena APBN tidak menyerahkan kepada pihak lain ketika mereka masih aktif,” pungkasnya.
Sumber: RMOL