Presiden AS Donald Trump (Foto: AP)
Kumbanews.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif untuk mengganti nama Department of Defense (Departemen Pertahanan) menjadi Department of War (Departemen Perang).
Langkah kontroversial ini diperkirakan akan menelan biaya lebih dari 1 miliar dolar AS, meski Trump menegaskan bahwa pengeluaran tersebut tidak akan besar.
“Kami punya militer terkuat di dunia, dan perubahan ini menunjukkan semangat itu. Biayanya? Tidak banyak. Kita tahu cara melakukan rebranding tanpa berlebihan,” kata Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih, seperti dimuat The Independent, Minggu, 7 September 2025.
Namun, laporan Politico memperingatkan bahwa biaya riil bisa mencapai miliaran dolar. Hal ini karena ratusan lembaga di bawah Pentagon, pangkalan militer di seluruh dunia, hingga dokumen resmi dan papan nama harus diperbarui.
Trump sebelumnya berulang kali menyinggung rencana ini, menyebut bahwa Amerika meraih kemenangan besar saat masih menggunakan nama Department of War.
“Semua orang tahu, kita punya sejarah kemenangan luar biasa ketika masih bernama Department of War,” ujarnya.
Menteri Perang Pete Hegseth, yang sebelumnya menjabat Menteri Pertahanan, mendukung penuh perubahan tersebut.
“Kita memenangkan Perang Dunia I dan II bukan dengan Department of Defense, tapi dengan Department of War. Seperti yang presiden tekankan, kita bukan hanya bertahan, kita juga menyerang,” kata Hegseth dalam wawancara di Fox & Friends.
Meski demikian, perubahan nama ini menimbulkan dilema hukum. Secara historis, nama Department of Defense ditetapkan setelah Perang Dunia II, menggantikan War Department.
Ketika ditanya apakah Kongres akan mengesahkan perubahan itu, Trump menjawab: “Saya tidak tahu. Tapi saya tidak yakin mereka harus melakukannya. Namun, kami akan tetap mengajukannya ke Kongres.”
Sejumlah anggota Partai Republik diketahui sudah mengajukan rancangan undang-undang di Senat dan DPR untuk mendukung perubahan nama Pentagon menjadi Department of War.
Sumber: RMOL