Bantuan Alsintan Diduga Dijual dan Disewa, Petani Bone Harus Bayar Ratusan Juta

Kumbanews.com – Kasus dugaan jual-beli dan penyewaan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (alsintan) untuk kelompok tani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, bernilai miliaran rupiah, masih menjadi polemik lantaran penanganannya tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti.

Belakangan ini bahkan beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memperlihatkan praktik jual-beli alsintan berupa traktor dengan harga fantastis, yakni Rp150 juta per unit. Dalam percakapan itu, disebutkan ada kelompok tani yang berniat membeli traktor jenis John Deere seharga tersebut.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, salah seorang aktivis hukum di Bone, Andi Asrul Amri, angkat bicara. Ia menilai aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian, terkesan abai meski kasus ini sudah ramai dan viral.

“Ironisnya, bukti petunjuk berupa keterangan sejumlah kelompok tani yang sebelumnya ribut mengenai kasus ini seolah hilang dan terbungkam. Mestinya kasus ini ditangani oleh Unit Tipidkor Polres Bone karena lokus deliknya di sini. Apalagi sebelumnya sudah ramai dibicarakan di Bone dan banyak media yang mengangkat. Tapi APH seolah tutup mata. Parahnya lagi, kelompok tani yang sempat bersuara kini hilang, seolah ada tekanan. Ini bukan delik aduan. Ada apa sebenarnya di Bone ini?” ujar Andi.

Andi juga menyoroti fenomena penanganan hukum yang menurutnya penuh intrik dan sarat tekanan kekuasaan.

“Kalau melihat kondisi yang ada, ini memang terkesan penuh tekanan. Seolah APH takut menangani kasus ini. Padahal objeknya jelas ada, tapi penanganannya berlarut-larut. Tentunya ada yang memiliki power besar di belakangnya sampai bisa seperti ini,” tambahnya.

Kasus serupa sebelumnya juga pernah dilaporkan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bone, namun hingga kini tak ada kejelasan.

Hasil investigasi dan informasi yang dihimpun menunjukkan adanya kejanggalan yang mengarah pada dugaan konspirasi dalam penyalahgunaan bantuan negara untuk keuntungan pribadi secara terorganisir. Sejumlah alsintan, seperti mesin combine dan traktor John Deere, pada praktiknya tidak benar-benar diserahkan ke kelompok tani. Bantuan hanya dicatat atas nama kelompok untuk memenuhi persyaratan administrasi, sementara barang dikuasai pengusaha atau pemodal dengan harga “tebusan” sekitar Rp130 juta untuk traktor John Deere dan Rp250 juta untuk mesin combine.

Dikonfirmasi terpisah, seorang petani asal Kecamatan Salomekko, Bone, yang enggan disebut namanya, mengungkap sulitnya mengakses bantuan alsintan. Menurutnya, meski disebut bantuan, ia justru diminta menyiapkan uang ratusan juta rupiah untuk membeli atau setidaknya menyewa melalui ketua kelompok.

“Itupun kalau dapat, harus dekat dengan penyuluh pertanian. Tapi biasanya sudah dibeli oleh orang-orang yang katanya dekat dengan penguasa. Kalau pun ada peluang difasilitasi, tetap ada uang jasanya. Untuk mesin combine misalnya, bisa sampai Rp100 jutaan,” ungkapnya.

 

Editor: M. Yusuf

Penulis: Ikbalantuan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait