Truk Tambang Makan Korban, Pemkab Maros Perketat Aturan Operasional

Foto: Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur/Net

Kumbanews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros memberikan imbauan langsung kepada pemilik tambang terkait maraknya keluhan masyarakat atas aktivitas truk tambang di jalanan.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan langkah tersebut ditempuh menyusul meningkatnya protes warga terhadap truk tambang yang melintas di berbagai wilayah. Bahkan, baru-baru ini kecelakaan tragis merenggut nyawa dua perempuan pengendara motor yang terlindas truk di Jalan Poros Tanralili–Tompobulu, Dusun Kassi-Kassi, Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Rabu (3/9/2025).

“Imbauan sudah kami sampaikan kepada pemilik tambang. Hasilnya, intensitas truk tambang di lapangan mulai berkurang,” ungkapnya, Senin (15/9/2025).

Muetazim menegaskan, Pemkab Maros mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) dalam pengaturan jam operasional truk. Saat ini, operasional truk tambang dibatasi hanya pukul 08.00–18.00 Wita. Selain itu, pihaknya juga berencana menambah kebijakan pembatasan pada siang hari demi melindungi keselamatan pelajar dan masyarakat.

“Rata-rata anak sekolah pulang di siang hari. Kami tidak ingin aktivitas truk tambang mengganggu pelajar dan warga,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masih banyaknya pengemudi di bawah umur dan kendaraan tambang yang masuk kategori ODOL (Over Dimension Over Load).

“Banyak juga truk dengan ban pengaman terlalu lebar, dan itu akan kami tertibkan,” tegasnya.

Muetazim menyebutkan, terdapat sekitar 60 pengusaha tambang yang beroperasi di Maros, dengan aktivitas terbesar di Kecamatan Tompobulu, Tanralili, dan Bantimurung. Mayoritas berupa galian C dan mineral non-logam yang memberikan kontribusi melalui pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan Afriady, mengungkapkan sepanjang tahun ini tercatat 489 kasus kecelakaan di Maros. Dari jumlah itu, 46 kasus menelan korban jiwa, termasuk dua insiden yang melibatkan truk tambang dengan empat korban meninggal.

“Satlantas rutin melakukan sosialisasi dan penindakan agar sopir truk mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun-timur.com

Pos terkait