Dulu People Power Digaungkan Kubu Jokowi di Pilpres 2014, Sekarang Disebut Makar

Kumbanews.com – Wacana gerakan people power pernah digaungkan oleh kubu Jokowi di Pilpres 2014 lalu. Hal itu direncanakan apabila ada pihak yang mencoba berbuat curang dalam pelaksaan pemilihan presiden.

“Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan tidak memanfaatkan aparat negara untuk merusak demokrasi,” ujar anggota tim pemenangan pasangan Jokowi-JK, Yuddy Chrisnandi, Rabu (9/7/2014).

Bacaan Lainnya

Yuddy mengatakan sangat naif jika jika ada pihak-pihak yang ingin berlaku curang.

“Kita tidak ingin people power melawan kecurangan-kecurangan itu,” tegasnya.

Di pagelaran Pilpres 2019, kubu Prabowo-Sandi menengarai berbagai kecurangan yang dilakukan oleh paslon petahana, Jokowi-Ma’ruf.

Jelang penetapan pemenang pilpres 22 Mei 2019, massa pendukung 02 menggelar aksi di KPU dan Bawaslu. Selain itu juga digaungkan people power menggalang kekuatan rakyat untuk menolak hasil pemilu curang.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan menidak tegas pelaku mobilisasi massa people power yang mengancam pemerintahan. Tito menyebut aksi pengerahan massa people power bisa dipidana bila mengandung unsur makar.

Tito menjelaskan, unjuk rasa, misalnya dalam hal memprotes hasil pemilu dapat dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat.

Unjuk rasa itu diatur dalam UU nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Mekanisme unjuk rasa Juga diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 7 tahun 2012. (*)

Pos terkait