Patroli Dini Hari, Satreskrim Maros Tangkap Pemuda Bawa Busur dan Anak Panah

Kumbanews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pemuda berinisial F.S. (23) diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis busur beserta dua anak panah di depan SPBU Ballu-Ballu, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Minggu (5/10/2025) dini hari.

Penangkapan bermula saat Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Kabupaten Maros. Ketika melintas di depan SPBU Ballu-Ballu, petugas melihat sekelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan.

Bacaan Lainnya

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan salah satu di antaranya, F.S., membawa ketapel dan dua anak panah busur. Setelah diinterogasi, ia mengaku membawa senjata tersebut untuk berjaga-jaga diri.

Barang bukti busur yang diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu ketapel, dua anak panah busur, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna ungu bernomor polisi DD 4727 TK sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari kegiatan patroli rutin untuk mencegah tindak kejahatan jalanan.

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang kedapatan membawa atau menggunakan senjata tajam di tempat umum. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Maros dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU Ridwan, Minggu (5/10/2025).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

IPTU Ridwan menambahkan, kegiatan patroli dan razia pada jam-jam rawan akan terus ditingkatkan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Polres Maros mengimbau warga agar lebih waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Kepolisian berkomitmen terus menghadirkan rasa aman melalui tindakan preventif dan penegakan hukum berkelanjutan.

 

 

 

Rilis: Humas Polres Maros
Editor: Aziz

 

 

 

 

 

 

Pos terkait