Dinsos Maros ‘Sikat’ Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Kumbanews.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros mencoret sejumlah nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025.
Langkah tegas ini diambil setelah hasil pemadanan data nasional menemukan adanya penerima manfaat yang terindikasi ikut dalam aktivitas judi online.

Kepala Dinsos Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengatakan pencoretan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bacaan Lainnya

“Beberapa penerima manfaat diblokir oleh sistem karena terdeteksi terlibat judi online. Data ini muncul setelah hasil pemadanan dari PPATK,” ujarnya saat rapat di Kantor Bupati Maros, Kamis, (09/10/2025).

Zulkifli menuturkan, pihaknya saat ini masih menunggu data resmi terkait jumlah dan identitas penerima yang terdampak.

“Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima, jadi kami belum menerima data detailnya. Setelah ada hasil resmi, kami akan umumkan,” jelasnya dilansir dari Matamaros.

Tak Lagi Layak Terima Bantuan

Selain faktor judi online, Dinsos juga menemukan sejumlah penerima lama yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Ada yang sudah pindah domisili, meninggal dunia, atau dinilai sudah mampu secara ekonomi,” lanjutnya.

Ia juga menyebut ada penerima yang tercatat satu Kartu Keluarga (KK) dengan ASN, anggota TNI, maupun Polri.

“Kalau sistem mendeteksi penerima satu KK dengan ASN atau orang bergaji tetap, otomatis mereka dikeluarkan dari daftar bantuan,” tegas mantan Camat Turikale itu.

22 Ribu Warga Masih Terima BPNT

Meski ada pencoretan, tahun ini sebanyak 22.469 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Maros tetap berhak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Wilayah dengan penerima terbanyak adalah Kecamatan Bontoa dengan 2.668 KPM, disusul Bantimurung sebanyak 2.075 KPM. Sedangkan yang paling sedikit tercatat di Camba (960 KPM) dan Moncongloe (877 KPM).

Zulkifli menjelaskan, penyaluran bansos dilakukan empat kali dalam setahun pada Januari- – Maret, April-Juni, Juli-
-September, dan Oktober- Desember.

“Setiap KPM akan menerima Rp200 ribu per bulan atau total Rp600 ribu setiap kali pencairan. Dana disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa digunakan di ATM bank manapun,” terangnya.

Dari Pusat untuk Warga Kurang Mampu

Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), dengan sasaran warga miskin di desil 1 hingga 5.

Bupati Maros Chaidir Syam menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Maros.

“Bansos ini berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan warga kurang mampu. Pemerintah daerah akan terus mengawal agar bantuan tersalur tepat waktu dan tepat sasaran,” ujarnya. (**)

Pos terkait