TPAKD Maros Diakui OJK sebagai Daerah Inklusif Finansial

Bupati Maros, Chaidir Syam (kiri) menerima trofi dan piagam dari OJK di Balai Kartini, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025. (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Maros meraih penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas komitmen dan inovasinya dalam meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Bupati Chaidir mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Maros mampu bersaing dengan daerah lain dalam mendorong pengembangan ekonomi inklusif melalui sektor keuangan.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah daerah, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Maros. Keberhasilan TPAKD hadir karena kolaborasi lintas sektor pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan yang aman dan terpercaya,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini TPAKD Maros berfokus pada pengurangan kesenjangan akses keuangan, terutama bagi masyarakat pedesaan dan pelaku UMKM. Program seperti literasi keuangan, perluasan layanan perbankan, hingga edukasi investasi sederhana menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan.

“Dengan adanya penghargaan ini, kami semakin termotivasi memperluas program inklusi keuangan. Harapan kami, pelaku usaha kecil di Maros bisa naik kelas melalui akses permodalan yang lebih mudah,” tambah Chaidir.

Rakornas TPAKD 2025 juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, serta Kepala OJK.

Acara tersebut menjadi ajang apresiasi bagi daerah yang dinilai berhasil mempercepat akses keuangan masyarakat sekaligus memperkuat peran TPAKD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi inklusif di tingkat daerah. (**)

Pos terkait