DPR Kembangkan Aplikasi Pantau Reses, Publik Bisa Lihat Kegiatan Anggota Dewan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco (Liputan6.com)

 

Kumbanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menyiapkan aplikasi khusus untuk memantau dan melaporkan kegiatan reses para anggota dewan di daerah pemilihan (dapil). Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kegiatan wakil rakyat.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan aplikasi tersebut akan menampilkan informasi lengkap seputar kegiatan reses setiap anggota, mulai dari partai, lokasi, hingga jenis kegiatan.

“Kita sudah bikin aplikasi, mudah-mudahan segera jadi. Jadi nanti publik bisa lihat, anggota DPR siapa, dari partai apa, dan kegiatan resesnya di mana saja,” ujar Dasco kepada wartawan, Minggu (11/10/2025).

Menurut Dasco, seluruh anggota DPR wajib melaporkan aktivitas resesnya melalui aplikasi tersebut. Bila ada kegiatan yang tidak sesuai, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan melakukan evaluasi.

“Kalau kegiatannya kurang atau tidak sesuai, MKD yang akan menilai. Kalau ada laporan, tentu akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Penyesuaian Dana Reses

Dasco juga menjelaskan mengenai penyesuaian dana reses untuk anggota DPR periode 2024–2029 yang kini mencapai Rp702 juta, naik dari sebelumnya Rp400 juta.

Menurutnya, angka itu bukan kenaikan, melainkan penyesuaian akibat bertambahnya indeks kegiatan dan titik kunjungan di dapil. (**)

Pos terkait