Kumbanews.com – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Sosok bernama Baba, warga Kabupaten Wajo, disebut menjadi aktor utama di balik penguasaan SPBU Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.
Dari penelusuran lapangan, Baba diduga leluasa mengantongi 200 hingga 300 jeriken solar subsidi setiap hari. BBM bersubsidi itu kemudian dibawa ke kediamannya di Desa Aluppange, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, untuk diperjualbelikan kembali.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Baba bisa dengan mudah mengakses solar subsidi karena memiliki hubungan khusus dengan pemilik SPBU berinisial HU.
Bahkan, sejumlah sumber di lokasi menyebut Baba mendapat “jalur istimewa” setiap kali datang mengisi solar.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (14/10/2025), HU tidak menampik kedekatannya dengan Baba.
“Kalau kerja sama ndi sudah lama. Soal sapi kadang saya kasih sapi, kadang juga sembarang,” ujar HU, mengakui hubungan personal mereka.
Lebih jauh, HU justru meminta agar Baba “diayomi” dan bukan disudutkan.
“Kalau bisa saling komunikasi ndi. Maksudku, kita yang ayomi supaya Bone bisa tumbuh dengan baik,” ucap HU menambahkan.
Namun ketika ditanya mengenai dugaan pengambilan solar subsidi oleh Baba dari SPBU miliknya, HU enggan berkomentar lebih jauh.
“Kalau soal itu ndi, silahkan komunikasi dengan Baba. Karena dia yang kerja solar,” katanya singkat.
Upaya redaksi menghubungi Baba hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil. Panggilan telepon, pesan WhatsApp, dan pesan singkat tidak direspons.
Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi, yang dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan oknum dalam praktik penyalahgunaan solar subsidi ini menegaskan akan menelusuri lebih dalam.
“Terima kasih atas laporan dari rekan media Kumbanews.com. Kami akan menelusuri,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/10).
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kerap melibatkan jaringan lintas kabupaten. Pola yang sama muncul yaitu kedekatan antara pelaku dan pengelola SPBU, dengan modus pengambilan berulang dalam jumlah besar menggunakan jeriken.
Laporan: Iqbal Bone
Editor: M. Yusuf