Kumbanews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan terkait potensi maladministrasi pada sektor pelayanan publik, Rabu (15/10/2025).
Kedatangan tim Ombudsman pukul 09.00 WITA itu disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Akbar Amnur, bersama pejabat struktural dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Verifikasi ini bertujuan meninjau pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik, termasuk layanan kunjungan online (SOPAN), pelayanan integrasi, serta mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman melakukan dialog langsung dengan petugas PTSP dan warga binaan yang sedang mengakses layanan, untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan publik di lingkungan Lapas Bulukumba.
Kalapas Bulukumba Akbar Amnur menegaskan komitmen jajarannya dalam meningkatkan mutu pelayanan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Lapas Bulukumba terbuka terhadap setiap masukan dan rekomendasi dari Ombudsman. Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta berintegritas,” ujar Akbar Amnur.
Sementara itu, Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan mengapresiasi keterbukaan serta kerja sama yang ditunjukkan pihak Lapas Bulukumba selama pelaksanaan verifikasi.
Ke depan, hasil verifikasi dan rekomendasi Ombudsman akan menjadi dasar evaluasi internal untuk memperkuat sinergi antara Lapas Bulukumba dan lembaga pengawas eksternal tersebut dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan bebas maladministrasi.
Rilis: Humas Lapas Bulukumba
Editor: M. Yusuf