Kumbanews.com – Dalam kurun waktu satu tahun bergabung di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba terus menunjukkan kemajuan nyata dalam melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS. Langkah ini menjadi tindak lanjut konkret terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan kebijakan Kabinet Merah Putih, dengan fokus pada tata kelola yang profesional, berintegritas, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Di bidang pemberantasan narkoba dan penipuan, Lapas Bulukumba secara konsisten melaksanakan penggeledahan kamar hunian bersama aparat penegak hukum, melakukan tes urine bagi warga binaan dan pegawai, serta memeriksa alat komunikasi petugas. Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba, HP, Pungli, dan Judi Online (Bersinar). Tak hanya penindakan, Lapas Bulukumba juga menggelar program rehabilitasi sosial bagi warga binaan penyalahguna narkotika.
Komitmen terhadap ketahanan pangan juga diwujudkan melalui pendekatan kolaboratif. Program ini berfungsi ganda, sebagai sarana pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus wadah bagi petugas untuk terlibat langsung dalam praktik pertanian, perikanan, dan perkebunan. Keberhasilan program diperkuat dengan dukungan Pemerintah Daerah dan Forkopimda Bulukumba yang terus bersinergi dalam pelaksanaannya.
Dalam bidang pemberdayaan ekonomi, Lapas Bulukumba aktif mengembangkan keterampilan warga binaan melalui program pembinaan kemandirian di bidang pengelasan, pertukangan (meubel), sablon, barbershop, serta pembuatan batu bata merah. Upaya ini menjadikan warga binaan memiliki keterampilan bernilai ekonomi dan siap bersaing di pasar kerja. Hingga kini, sebanyak 94 warga binaan telah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat kompetensi.
Tak hanya fokus pada pembinaan di dalam lembaga, Lapas Bulukumba juga memperkuat peran sosial melalui kegiatan rutin penyaluran bantuan sosial bulanan. Program ini menyasar keluarga warga binaan yang membutuhkan dukungan ekonomi, masyarakat sekitar lapas, hingga lembaga sosial seperti panti asuhan dan sekolah luar biasa. Sepanjang tahun ini, sebanyak 193 paket bantuan sosial telah disalurkan, menegaskan komitmen Lapas Bulukumba dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang “PASTI Bermanfaat” bagi masyarakat.
Dalam menghadapi permasalahan overkapasitas dan overcrowding, Lapas Bulukumba juga terus melakukan pemindahan narapidana ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain berdasarkan hasil asesmen risiko dan kebutuhan pembinaan. Dalam satu tahun terakhir, sebanyak 64 narapidana telah dipindahkan demi menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif dan tepat sasaran.
Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Akbar Amnur, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran.
“Capaian kinerja Lapas Bulukumba dalam Program Akselerasi Menteri IMIPAS merupakan buah dari komitmen bersama untuk bertransformasi. Kami tidak sekadar memenuhi target, tetapi memastikan setiap program mulai dari pemberantasan narkoba hingga ketahanan pangan berkontribusi nyata bagi Pemasyarakatan yang berintegritas dan bermanfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, memberikan apresiasi atas dedikasi dan inovasi yang telah ditunjukkan Lapas Bulukumba.
“Lapas Bulukumba telah membuktikan bahwa Pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga membangun manusia seutuhnya. Program yang dijalankan sejalan dengan kebijakan Menteri IMIPAS membina, memberdayakan, dan menyiapkan warga binaan menjadi pribadi produktif dan berdaya saing,” tutur Rudy.
Ia menegaskan komitmen untuk memperkuat pembinaan berbasis potensi lokal di seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan sebagai kontribusi nyata terhadap program nasional transformasi Pemasyarakatan.
Rilis: Humas Lapas Bulukumba
Editor: M. Yusuf