Kumbanews.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi didesak untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, khususnya masyarakat Jabar, terkait dana Pemprov Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di bank. Desakan ini muncul setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dana besar daerah yang belum terserap tersebut.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menyoroti bahwa jika dana Rp4,1 triliun itu benar disimpan dalam bentuk deposito berjangka tiga atau enam bulan, maka potensi bunga yang dihasilkan tentu tidak kecil.
“Masalahnya, bunga itu untuk siapa dan digunakan untuk apa?” ujar Jamiluddin Ritonga, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, kepala daerah, termasuk Dedi Mulyadi, perlu menjelaskan secara transparan alasan pengendapan dana tersebut dan memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk pembangunan sesuai jadwal.
“Dengan begitu, pengendapan anggaran bukan dimaksudkan untuk mendapatkan bunga bagi keuntungan pihak-pihak tertentu. Kalau itu yang terjadi, maka sudah termasuk penyimpangan,” tegasnya.
Jamiluddin menilai praktik semacam itu dapat menghambat pembangunan daerah. Karena itu, jika terbukti, pelakunya harus diberi sanksi tegas.
“Kiranya Dedi Mulyadi perlu menuntaskan hal ini agar tuduhan negatif dapat diminimalkan. Dan itu harus dibuktikan, bukan sekadar dengan kata-kata, tapi melalui hasil investigasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, membantah pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai adanya dana Pemda Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang mengendap di bank.
“Kalau ada yang menyatakan ada uang Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito, kasih datanya ke saya. Saya sudah bolak-balik ke BJB, tanya staf, bahkan marahin staf. Tapi tidak ada datanya di dokumen, di kas daerah juga tidak ada,” tegas Dedi dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya.
Ia bahkan menyatakan siap diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bila memang ada dana yang dimaksud. Meski demikian, Dedi mengakui Pemprov Jabar memang memiliki kas sekitar Rp2,3 triliun di perbankan. Namun, dana itu, kata dia, bukan diendapkan melainkan disiapkan untuk pembayaran proyek dan kontrak pihak ketiga menjelang akhir tahun.
Sementara itu, Menkeu Purbaya memastikan bahwa data yang digunakan pemerintah pusat bersumber langsung dari pantauan Bank Indonesia (BI) yang dihimpun dari seluruh perbankan di Indonesia. “Data itu akurat,” ujarnya menegaskan. (**)





